Penting bagi KPK gali catatan-catatan Yulianis

Sabtu, 14 Desember 2013 - 07:37 WIB
Penting bagi KPK gali...
Penting bagi KPK gali catatan-catatan Yulianis
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, terkait kasus Sport Center Hambalang, Bogor. KPK ingin mengonfirmasi beberapa informasi kepada mantan anak buah M Nazaruddin itu.

Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Achyar Salmi mengatakan, penting untuk menggali berbagai informasi terkait Hambalang kepada Yulianis. Terlebih Yulianis merupakan orang dekat mantan Bendahara Umum Demokrat itu di Permai Grup.

"Yulianis yang menurut informasi itu punya catatat-catatan ketika masih bekerja sama Nazar, mungkin KPK memanggil untuk mengetahui itu. Karena dia juga dekat dengan Nazar, mungkin ini yang ingin dicari tahu. Digali lebih jauhlah informasi dari catatan-catatannya," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (14/12/2013).

Menurutnya, Yulianis bisa dikategorikan sebagai saksi fakta. Yakni saksi yang melihat, mendengar langsung atau mengalami sendiri.

"Mungkin itu yang ingin digali untuk mencari kebenaran-kebenaran di dalam dugaan terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.

Achyar menambahkan, meminta keterangan Yulianis penting untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terhadap kasus Hambalang atau menyeret orang-orang tertentu di dalamnya.

"Itu kan enggak ada masalah memanggil kembali orang untuk menggali informasi lebih banyak, agar KPK bisa mengembangkan lagi kasus ini. Itu menurut saya sah-sah saja.

Baca berita:
KPK akan periksa Yulianis terkait Hambalang
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved