Tersangka korupsi Alquran segera disidangkan

Jum'at, 13 Desember 2013 - 16:38 WIB
Tersangka korupsi Alquran...
Tersangka korupsi Alquran segera disidangkan
A A A
Sindonews.com - Ahmad Jauhari, tersangka kasus proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama, segera menjalani persidangan. Berkas penyidikan sudah rampung dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Jadi ini tadi pelimpahan berkas ke jaksa penuntut," kata Jauhari di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Ketika di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ahmad Jauhari berjanji akan membongkar siapa saja yang terlibat dalam korupsi pengadaan Alquran.

"Oh iya, siaap (buka-bukaan). Harusnya begini kita harus jelas, siapa melakukan apa. Jangan samapai ada orang yang terzalimi. Misalnya jabatan saya, saya tidak melakukan apa-apa sebagai PPK. Saya harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan orang lain kan enggak lucu," imbuhnya.

Namun, dia enggan membeberkan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Dia kembali berjanji akan membeberkan di Pengadilan Tipikor. "Ya itu nantilah di dalam proses persidangan lah," tegasnya.

Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Kementerian Agama ini mengklaim tidak pernah menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). "Oh tidak, menyalahgunakan wewenang kan harus sengaja. Ya orang enggak disengaja," tukasnya.

Ahmad Jauhari ditetapkan KPK sebagai tersangka, sejak 10 Januari 2013. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) soal penyalahgunaan wewenang.

Ahmad Jauhari akui ditanya soal pengadaan Alquran
(lal)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Rugikan Negara Rp30,2...
Rugikan Negara Rp30,2 Miliar, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Tersangka Korupsi Damkar...
Tersangka Korupsi Damkar Depok Bertambah, PNS Pejabat Pengadaan
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved