ICMI ingatkan tokoh Islam jadikan vonis LHI pelajaran

Rabu, 11 Desember 2013 - 15:21 WIB
ICMI ingatkan tokoh Islam jadikan vonis LHI pelajaran
ICMI ingatkan tokoh Islam jadikan vonis LHI pelajaran
A A A
Sindonews.com - Pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Burmalis Ilyas mengingatkan kepada para tokoh yang notabene muslim agar menjadikan vonis 16 tahun penjara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai pelajaran berharga.

"Mungkin vonis itu berat, kita harapkan kepada cendikiawan muslim untuk menjadikan sebagai pelajaran," tegas Burmalis kepada SINDO, Rabu (11/12/2013).

Menurut dia, kejahatan korupsi harus dibasmi di bumi Indonesia, dan siapa yang melakukannya harus dihukum untuk memberikan efek jera.

Dia pun mengimbau kepada seluruh tokoh dan pejabat lainnya agar tidak terkontaminasi dengan kejahatan korupsi. "Itu bisa merusak sistem negara, korupsi itu kejahatan yang luar biasa," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menilai, tindakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, mencemarkan citra partai agama khususnya Islam.

"Karenanya, LHI seharusnya juga dihukum untuk minta maaf kepada masyarakat Islam," ujar Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews melalui pesan singkat, Selasa 10 Desember 2013.

Hal itu dikatakannya menanggapi vonis 16 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kepada Luthfi, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca berita:
Majelis Hakim Tipikor vonis Luthfi Hasan 16 tahun penjara
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7686 seconds (0.1#10.140)