Sulitnya hapus budaya gratifikasi dari PNS
A
A
A
Sindonews.com - Gratifikasi dan korupsi seakan sudah membudaya di bumi pertiwi Indonesia. Banyaknya kasus korupsi dan koruptor yang ditangkap menjadi bukti jika korupsi dan gratifikasi tersebut susah dihilangkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Badaruddin mengakui gratifikasi dan korupsi itu sudah membudaya di Indonesia. Sifat orang Indonesia selalu merasa tidak enak jika tidak memberi imbalan.
"Itu juga kadang-kadang budaya enggak enak, kalau enggak kasih itu susah dihilangkan," ucapnya di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2013)
Untuk menghilangkan ini, kata dia, pihaknya telah mengikuti semua anjuran KPK. Untuk melenyapkan budaya gratifikasi harus dimulai dari dua hal yaitu kesempatan dan niat.
"Kesempatan untuk gratifikasi kita hilangkan. Niat kita hilangkan semua di PNS," tegasnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat agar tidak memancing-mancing gratifikasi untuk PNS. Semua itu bisa dihilangkan jika semua pihak bisa bekerjasama.
"Keberanian masyarakat menolak dan harus dari kedua belah pihak. Spanduk itu enggak ada artinya, tindakan kita peningkatan hukuman, tertangkap tangan kita berhentikan. Masyarakat berani no suap dan gratifikasi untuk PNS," tutupnya.
Baca berita:
KPU gandeng KPK cegah gratifikasi
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Ki Agus Badaruddin mengakui gratifikasi dan korupsi itu sudah membudaya di Indonesia. Sifat orang Indonesia selalu merasa tidak enak jika tidak memberi imbalan.
"Itu juga kadang-kadang budaya enggak enak, kalau enggak kasih itu susah dihilangkan," ucapnya di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2013)
Untuk menghilangkan ini, kata dia, pihaknya telah mengikuti semua anjuran KPK. Untuk melenyapkan budaya gratifikasi harus dimulai dari dua hal yaitu kesempatan dan niat.
"Kesempatan untuk gratifikasi kita hilangkan. Niat kita hilangkan semua di PNS," tegasnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat agar tidak memancing-mancing gratifikasi untuk PNS. Semua itu bisa dihilangkan jika semua pihak bisa bekerjasama.
"Keberanian masyarakat menolak dan harus dari kedua belah pihak. Spanduk itu enggak ada artinya, tindakan kita peningkatan hukuman, tertangkap tangan kita berhentikan. Masyarakat berani no suap dan gratifikasi untuk PNS," tutupnya.
Baca berita:
KPU gandeng KPK cegah gratifikasi
(kri)