Boediono diminta kooperatif kepada Timwas Century

Senin, 09 Desember 2013 - 09:58 WIB
Boediono diminta kooperatif...
Boediono diminta kooperatif kepada Timwas Century
A A A
Sindonews.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres) Boediono diminta kooperatif untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas untuk Kasus Bank Century (Timwas Century).

"Timwas Century akan memanggil paksa Boediono. DPR memang berhak melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak tertentu," ujar Pemerhati Politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, melalui pesan singkat, Senin (9/12/2013).

Menurut dia, Timwas Century ini sesuai dengan Undang-Undang MD3, sama levelnya dengan Panja. Sehingga Timwas Century ini alat kelengkapan DPR yang punya kewenangan untuk melakukan pemanggilan kepada pihak lain untuk meminta keterangan.

"Jadi mestinya Boediono kooperatif saja," katanya. Sebab, ujar dia, penolakan yang Boediono lakukan hanya akan membuat tensi politik semakin panas.

"Toh hitung-hitung memberikan informasi yang benar kepada Timwas agar lebih paham dengan konteks masalah century dari versi Boediono," pungkasnya.

SBY diminta dorong Boediono hadiri panggilan Timwas
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7576 seconds (0.1#10.140)