Alat antisadap saja tidak cukup hadapi asing

Sabtu, 07 Desember 2013 - 09:42 WIB
Alat antisadap saja...
Alat antisadap saja tidak cukup hadapi asing
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dan TNI telah mengembangkan teknologi alat antisadap dalam bentuk piranti lunak. Namun alat itu dinilai tak cukup menghadapi serangan penyadapan terhadap Pemerintah Indonesia.

"Bagus saja alat antisadap, tapi namanya teknologi pasti akan diungguli," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana kepada Sindonews, Sabtu (7/12/2013).

Dia menilai sebuah teknologi dalam bentuk piranti lunak pasti akan diungguli oleh teknologi lain pada perkembangan zamannya. Sehingga menangkal penyadapan dari negara asing, menurutnya tak cukup hanya memroduksi piranti lunak antisadap saja.

Perlu adanya ketegasan pemerintah dalam menyikapi pemerintah asing yang melakukan penyadapan dengan motif politik. "Sebenarnya harus ada dua cara, buat teknologi antisadap dan bertindak keras dalam hubungan internasional," tegas dia.

Menurutnya Pemerintah Indonesia harus berani mengusir diplomat negara asing yang bertugas di Indonesia, bila ketahuan melakukan penyadapan terhadap pembicaraan telepon kepala negara maupun sejumlah pejabat Indonesia.

"Caranya, usir diplomat negara yang melakukan sadap. Makanya pemerintah kita juga harus tegas terhadap Amerika Serikat, di samping terhadap Australia juga," tandasnya.

Piranti lunak antisadap tidak diproduksi massal
(lal)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved