10 tahun BLBI, kesempatan SBY koreksi keuangan negara

Jum'at, 06 Desember 2013 - 15:59 WIB
10 tahun BLBI, kesempatan...
10 tahun BLBI, kesempatan SBY koreksi keuangan negara
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka menyambut hari anti korupsi se-dunia pada 9 Desember 2013, Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menuntaskan kasus penyelesaian utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Genap 10 tahun (2003-2013) fasilitas BLBI yang disalahgunakan oleh konglomerat hitam!, kesempatan emas SBY untuk melakukan koreksi akuntansi keuangan negara," tegas Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro di Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Menurut Sasmito, kasus BLBI jauh lebih besar merugikan keuangan negara ketimbang kasus Bank Century maupun Hambalang, mengingat setiap tahun adanya alokasi anggaran mencapai Rp60 triliun untuk membayar bunga obligasi rekap.

"Alasan Menteri Keuangan sejak era Boediono, Sri Mulyani, Agus Martowardojo hingga Chatib Basri sangat enteng, yakni pembayaran bunga obligasi negara! Mereka seharusnya paham bahwa itu adalah utang obligor, konglomerat yang tadinya mengemplang uang BLBI yang totalnya Rp640 triliun," tegasnya.

Mantan Dirjen moneter Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu melanjutkan, dengan mengalokasikan APBN untuk mensubsidi para obligor, pemerintah seakan membuat negara ikut menanggung utang para obligor.

"Padahal, kewajiban obligor bukan merupakan utang negara. Sangat tidak tepat pemerintah tetap memberi subsidi, sedangkan pembayaran utang di-reschedule sampai 2033," ucapnya.

Karena itu dia meminta subsidi untuk para obligor BLBI harus dihentikan. Pada 2012 lalu, jumlah subsidi pemerintah mencapai Rp84,17 triliun. Apabila dihitung sampai tahun 2013, utang BLBI beserta bunganya mencapai Rp1000 triliun.

Kemudian, sesuai hasil rekapitulasi, mulai tahun 2003 hingga 2033 mendatang, kewajiban para obligor BLBI beserta bunganya akan mencapai Rp3000 triliun.

“Kalau masih terus lanjut diberikan, berarti pemerintah membayar subsidi kepada perbankan yang sudah kaya raya, terbukti dengan apa yang tercantum di APBN 2013 bahwa obligasi masih terus disetujui oleh wakil rakyat sampai dengan detik ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved