10 tahun BLBI, kesempatan SBY koreksi keuangan negara

Jum'at, 06 Desember 2013 - 15:59 WIB
10 tahun BLBI, kesempatan...
10 tahun BLBI, kesempatan SBY koreksi keuangan negara
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka menyambut hari anti korupsi se-dunia pada 9 Desember 2013, Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menuntaskan kasus penyelesaian utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Genap 10 tahun (2003-2013) fasilitas BLBI yang disalahgunakan oleh konglomerat hitam!, kesempatan emas SBY untuk melakukan koreksi akuntansi keuangan negara," tegas Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro di Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Menurut Sasmito, kasus BLBI jauh lebih besar merugikan keuangan negara ketimbang kasus Bank Century maupun Hambalang, mengingat setiap tahun adanya alokasi anggaran mencapai Rp60 triliun untuk membayar bunga obligasi rekap.

"Alasan Menteri Keuangan sejak era Boediono, Sri Mulyani, Agus Martowardojo hingga Chatib Basri sangat enteng, yakni pembayaran bunga obligasi negara! Mereka seharusnya paham bahwa itu adalah utang obligor, konglomerat yang tadinya mengemplang uang BLBI yang totalnya Rp640 triliun," tegasnya.

Mantan Dirjen moneter Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu melanjutkan, dengan mengalokasikan APBN untuk mensubsidi para obligor, pemerintah seakan membuat negara ikut menanggung utang para obligor.

"Padahal, kewajiban obligor bukan merupakan utang negara. Sangat tidak tepat pemerintah tetap memberi subsidi, sedangkan pembayaran utang di-reschedule sampai 2033," ucapnya.

Karena itu dia meminta subsidi untuk para obligor BLBI harus dihentikan. Pada 2012 lalu, jumlah subsidi pemerintah mencapai Rp84,17 triliun. Apabila dihitung sampai tahun 2013, utang BLBI beserta bunganya mencapai Rp1000 triliun.

Kemudian, sesuai hasil rekapitulasi, mulai tahun 2003 hingga 2033 mendatang, kewajiban para obligor BLBI beserta bunganya akan mencapai Rp3000 triliun.

“Kalau masih terus lanjut diberikan, berarti pemerintah membayar subsidi kepada perbankan yang sudah kaya raya, terbukti dengan apa yang tercantum di APBN 2013 bahwa obligasi masih terus disetujui oleh wakil rakyat sampai dengan detik ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved