Tahapan dan syarat logistik Pemilu 2014

Jum'at, 06 Desember 2013 - 15:01 WIB
Tahapan dan syarat logistik Pemilu 2014
Tahapan dan syarat logistik Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemihan Umum (KPU) bidang Logistik, Arief Budiman memastikan, sebanyak 80 perusahaan telah lolos administrasi prakualifikasi sebagai peserta lelang tender pengadaan logistik Pemilu 2014.

Dari para perusahaan yang lolos prakualifikasi itu, KPU masih membagi 80 perusahaan menjadi 19 konsorsium yang siap mengerjakan logistik pemilu.

KPU telah menjadwalkan tahapan serta syarat yang harus dipatuhi oleh peserta lelang tender logistik. KPU mengaku prakualifikasi dengan sistem paket logistik telah dimulai sejak November sampai akhir Desember tahun 2013.

"Sekarang tahapan penjelasan. Baru setelah itu masing-masing perusahaan menawarkan," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).

Sementara itu, syarat yang diajukan kepada 19 konsorsium yang sudah terbagi itu, KPU melakukan penilaian berdasarkan kemampuan dalam memproduksi logistik pemilu, memiliki badan hukum perusahaan yang jelas, serta mau memberikan harga murah.

"Lelang (logistik) dengan sistem elektronik, komisioner enggak ada yang terlibat. Produksi akan dibatasi sampai akhir Januari," ujarnya.

Adapun kebutuhan dan pengadaan logistik pemilu, KPU pusat hanya mengerjakan pada logistik pengadaan surat suara, segel dan hologram, tinta, serta alat bantu tuna netra.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan kebutuhan jenis pengadaan barang dan jasa kebutuhan logistik, yang antara lain, surat suara calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota, formulir model C, D, DA, dan DC, tinta sidik jari, segel hologram dan alat bantu tuna netra atau template.

Kemendagri akan cek data pemilih belum miliki NIK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4409 seconds (0.1#10.140)