Pelaksanaan Polwan berjilbab terkait dengan hak individu

Jum'at, 06 Desember 2013 - 13:55 WIB
Pelaksanaan Polwan berjilbab terkait dengan hak individu
Pelaksanaan Polwan berjilbab terkait dengan hak individu
A A A
Sindonews.com - Ketentuan penggunaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) hingga kini masih simpang siur. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman memperbolehkan Polwan untuk berjilbab.

Namun, kini penerapan itu ditunda dengan alasan tertentu. Banyak kalangan mendukung kebijakan Polwan berjilbab. Mulai dari anggota dewan hingga aktivis perempuan.

Penggunaan jilbab dinilai erat kaitannya dengan hak pribadi seseorang. Sehingga tidak boleh ditentang ataupun dilarang. Untuk Polwan berjilbab di Indonesia sudah diterapkan di Polda Aceh.

Namun, untuk wilayah lain belum. "Kalau itu panggilan hati silakan saja," kata anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono kepada wartawan, Jumat (6/12/2013).

Mengenai alokasi anggaran, menurut politikus Partai Demokrat itu, untuk anggaran seragam sudah tercantum. Sehingga tinggal disesuaikan saja dengan kebutuhan. "Pelaksanaannya kita serahkan kepada kebijaksanaan pimpinan Polri," ucapnya.

Dia meminta agar Polri membuat desain seragam yang cocok dengan kegiatan Polwan di lapangan. Dengan demikian wibawa sebagai Polwan tetap terlihat, namun juga kinerja tidak terhambat. "Yang penting Kapolri harus membuatkan desain yang seragam warnanya sesuai dengan seragam kepolisian. Yang enak dipakai untuk tugas," pintanya.

Dia berharap, agar polwan berhijab nanti bisa lebih mantap dalam bertugas. Karena instansi Polri telah mengakomodir kebutuhannya sesuai dengan panggilan hatinya. "Lebih berwibawa tentunya. Melayani dengan lebih baik kepada masyarakat," pungkasnya.

Polwan baru bisa berjilbab tahun 2015
Wakapolri: Polwan ingin segera berjilbab bisa pindah ke Aceh
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7047 seconds (0.1#10.140)