Kasus SKK Migas, KPK panggil Tri Yulianto

Jum'at, 06 Desember 2013 - 11:46 WIB
Kasus SKK Migas, KPK...
Kasus SKK Migas, KPK panggil Tri Yulianto
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi VII DPR RI Tri Yulianto, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Tri Yulianto, anggota Fraksi Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini (RR).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/12/2013).

Bersama Tri Yulianto, KPK juga memanggil saksi atas nama Khairiansyah Salman konsultan, Pegawai PT Nindya Karya Sabir Said dan mantan pegawai PT Telkom Yuni Ria Arlond.

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap di SKK Migas. Tri Yulianto disebut-sebut menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Rudi Rubiandini. Di persidangan Rudi mengaku, Komisi VII DPR memang kerap meminta THR.

KPK akan panggil Ibas & Dipo terkait SKK Migas
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6512 seconds (0.1#10.140)