Wayan Koster diperiksa sebagai saksi TPPU Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Wayan Koster, datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Airline.
Wayan Koster akan diperiksa untuk tersangka mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet.
"Saksinya Pak Muhammad Nazaruddin," kata Koster saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah tiba di KPK sekira pukul 09.15 WIB, tampil dengan setelan kemeja batik lengan pendek. Dia masih sempat merespons beberapa pertanyaan wartawan.
Kendati demikian, Koster mengaku tidak mengetahui mengenai kasus tersebut. Menurutnya, hanya memenuhi panggilan KPK. "Enggak tahu. Ya karena dipanggil, kita datang, enggak ngerti saya enggak ngerti. Sudah ya," pungkasnya.
Politikus Demokrat diperiksa KPK
Wayan Koster akan diperiksa untuk tersangka mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlet.
"Saksinya Pak Muhammad Nazaruddin," kata Koster saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah tiba di KPK sekira pukul 09.15 WIB, tampil dengan setelan kemeja batik lengan pendek. Dia masih sempat merespons beberapa pertanyaan wartawan.
Kendati demikian, Koster mengaku tidak mengetahui mengenai kasus tersebut. Menurutnya, hanya memenuhi panggilan KPK. "Enggak tahu. Ya karena dipanggil, kita datang, enggak ngerti saya enggak ngerti. Sudah ya," pungkasnya.
Politikus Demokrat diperiksa KPK
(maf)