Timwas Century disarankan fokus pada pengawasan saja
Jum'at, 06 Desember 2013 - 08:36 WIB
Timwas Century disarankan fokus pada pengawasan saja
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) meminta penyelidikan kasus bailout Bank Century sebaiknya difokuskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja. Sehingga, Tim Pengawas (Timwas) Century tidak perlu repot-repot meminta Wakil Presiden Boediono untuk hadir ke DPR.
"Karena kalau terus berputar dalam pemeriksaan individu-individu, menjadi abu-abu antara urusan penegakkan hukum dan urusan politik. Sehingga melupakan penyelamatan keuangan negara," ujar Koordinator MTI Jamil Mubarok ketika dihubungi Sindonews, Jumat (6/12/2013).
Sebab, ia tak melihat keuntungan pemeriksaan invidu-individu oleh Timwas terhadap perkembangan kasus Century. "Keuntungan untuk masyarakat apa dari hasil bolak-balik kerja Timwas Century untukk periksa sana-sini? Nihil jadinya," tandasnya.
Karena itu, ia menyarankan, sebaiknya Timwas Century fokus pada pengawasan penanganan kasus Century saja. Agar tak muncul tudingan ada campur tangan politik dalam penuntasan kasus tersebut.
"Timwas juga fokus bekerja bagaimana mendorong para penegak hukum atau institusi pemerintah yang memiliki kewenangan yang dapat mengejar aset Century ke luar negeri. Lakukan pengawasan di sektor ini," pungkasnya.
Sebelumnya, melalui akun Twitternya, Boediono menegaskan proses politik di DPR telah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah itu kepada lembaga penegak hukum.
"Tugas Timwas sesuai keputusan paripurna DPR, adalah mengawasi para penegak hukum," tulis Boediono dalam akun Twitternya @Boediono, Kamis 5 Desember 2013.
Dia berpendapat, bila Timwas memanggil di luar lembaga penegak hukum tidak sesuai dengan keputusan paripurna, terlebih setelah dirinya memberikan keterangan kepada KPK. Dengan demikian, Boediono pun berencana untuk menolak pemanggilan Timwas Century.
"Karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan yang kini sedang berlangsung di KPK," terangnya.
Seperti diketahui, pihak Timwas Century sendiri berinisiatif memanggil kembali Wakil Presiden Boediono untuk mengklarifikasi pernyataannya saat diperiksa oleh KPK. Menurut Timwas Century pernyataan Boediono ada yang berbeda saat diperiksa oleh penyidik KPK dengan apa yang diutarakan saat dimintai keterangannya di DPR.
Baca berita:
JK: Alasan Boediono menolak dipanggil DPR cukup pantas
"Karena kalau terus berputar dalam pemeriksaan individu-individu, menjadi abu-abu antara urusan penegakkan hukum dan urusan politik. Sehingga melupakan penyelamatan keuangan negara," ujar Koordinator MTI Jamil Mubarok ketika dihubungi Sindonews, Jumat (6/12/2013).
Sebab, ia tak melihat keuntungan pemeriksaan invidu-individu oleh Timwas terhadap perkembangan kasus Century. "Keuntungan untuk masyarakat apa dari hasil bolak-balik kerja Timwas Century untukk periksa sana-sini? Nihil jadinya," tandasnya.
Karena itu, ia menyarankan, sebaiknya Timwas Century fokus pada pengawasan penanganan kasus Century saja. Agar tak muncul tudingan ada campur tangan politik dalam penuntasan kasus tersebut.
"Timwas juga fokus bekerja bagaimana mendorong para penegak hukum atau institusi pemerintah yang memiliki kewenangan yang dapat mengejar aset Century ke luar negeri. Lakukan pengawasan di sektor ini," pungkasnya.
Sebelumnya, melalui akun Twitternya, Boediono menegaskan proses politik di DPR telah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah itu kepada lembaga penegak hukum.
"Tugas Timwas sesuai keputusan paripurna DPR, adalah mengawasi para penegak hukum," tulis Boediono dalam akun Twitternya @Boediono, Kamis 5 Desember 2013.
Dia berpendapat, bila Timwas memanggil di luar lembaga penegak hukum tidak sesuai dengan keputusan paripurna, terlebih setelah dirinya memberikan keterangan kepada KPK. Dengan demikian, Boediono pun berencana untuk menolak pemanggilan Timwas Century.
"Karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan yang kini sedang berlangsung di KPK," terangnya.
Seperti diketahui, pihak Timwas Century sendiri berinisiatif memanggil kembali Wakil Presiden Boediono untuk mengklarifikasi pernyataannya saat diperiksa oleh KPK. Menurut Timwas Century pernyataan Boediono ada yang berbeda saat diperiksa oleh penyidik KPK dengan apa yang diutarakan saat dimintai keterangannya di DPR.
Baca berita:
JK: Alasan Boediono menolak dipanggil DPR cukup pantas
(kri)