Timwas Century disarankan fokus pada pengawasan saja

Jum'at, 06 Desember 2013 - 08:36 WIB
Timwas Century disarankan...
Timwas Century disarankan fokus pada pengawasan saja
A A A
Sindonews.com - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) meminta penyelidikan kasus bailout Bank Century sebaiknya difokuskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja. Sehingga, Tim Pengawas (Timwas) Century tidak perlu repot-repot meminta Wakil Presiden Boediono untuk hadir ke DPR.

"Karena kalau terus berputar dalam pemeriksaan individu-individu, menjadi abu-abu antara urusan penegakkan hukum dan urusan politik. Sehingga melupakan penyelamatan keuangan negara," ujar Koordinator MTI Jamil Mubarok ketika dihubungi Sindonews, Jumat (6/12/2013).

Sebab, ia tak melihat keuntungan pemeriksaan invidu-individu oleh Timwas terhadap perkembangan kasus Century. "Keuntungan untuk masyarakat apa dari hasil bolak-balik kerja Timwas Century untukk periksa sana-sini? Nihil jadinya," tandasnya.

Karena itu, ia menyarankan, sebaiknya Timwas Century fokus pada pengawasan penanganan kasus Century saja. Agar tak muncul tudingan ada campur tangan politik dalam penuntasan kasus tersebut.

"Timwas juga fokus bekerja bagaimana mendorong para penegak hukum atau institusi pemerintah yang memiliki kewenangan yang dapat mengejar aset Century ke luar negeri. Lakukan pengawasan di sektor ini," pungkasnya.

Sebelumnya, melalui akun Twitternya, Boediono menegaskan proses politik di DPR telah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah itu kepada lembaga penegak hukum.

"Tugas Timwas sesuai keputusan paripurna DPR, adalah mengawasi para penegak hukum," tulis Boediono dalam akun Twitternya @Boediono, Kamis 5 Desember 2013.

Dia berpendapat, bila Timwas memanggil di luar lembaga penegak hukum tidak sesuai dengan keputusan paripurna, terlebih setelah dirinya memberikan keterangan kepada KPK. Dengan demikian, Boediono pun berencana untuk menolak pemanggilan Timwas Century.

"Karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan yang kini sedang berlangsung di KPK," terangnya.

Seperti diketahui, pihak Timwas Century sendiri berinisiatif memanggil kembali Wakil Presiden Boediono untuk mengklarifikasi pernyataannya saat diperiksa oleh KPK. Menurut Timwas Century pernyataan Boediono ada yang berbeda saat diperiksa oleh penyidik KPK dengan apa yang diutarakan saat dimintai keterangannya di DPR.

Baca berita:
JK: Alasan Boediono menolak dipanggil DPR cukup pantas
(kri)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved