LPSK siap lindungi Mindo Rosalina
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, masih menjadi saksi penting dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Bahkan belum lama ini Mindo bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus Hambalang. Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Mindo Rosalina, mantan terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatra Selatan.
"Seumur hidup juga LPSK siap kalau orang tersebut membutuhkannya dan LPSK memang punya tupoksi (tugas pokok dan fungsi) di situ," kata Komisioner LPSK Lili Pintauli Siregar saat dihubungi wartawan, Kamis (5/12/2013).
Lili menjelaskan, dalam perjanjian yang diajukan tentu ada batas waktu, tapi LPSK bisa melakukan perpanjangan jika yang bersangkutan berkehendak. Dari catatan LPSK, perempuan yang akrab disapa Rosa ini paling lama mendapat perlindungan, ketimbang saksi-saksi sebelumnya.
"Mungkin dia yang terlama. Soalnya kasusnya banyak banget," tukas Lili.
Seperti diketahui, Rosa memberikan kesaksian mengejutkan di Pengadilan Tipikor pada saat sidang Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Rosa menyebut Bu Pur yang merupakan Kepala Rumah Tangga Cikeas berperan dalam proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Cikeas caplok proyek Hambalang
Bahkan belum lama ini Mindo bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus Hambalang. Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Mindo Rosalina, mantan terpidana kasus suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatra Selatan.
"Seumur hidup juga LPSK siap kalau orang tersebut membutuhkannya dan LPSK memang punya tupoksi (tugas pokok dan fungsi) di situ," kata Komisioner LPSK Lili Pintauli Siregar saat dihubungi wartawan, Kamis (5/12/2013).
Lili menjelaskan, dalam perjanjian yang diajukan tentu ada batas waktu, tapi LPSK bisa melakukan perpanjangan jika yang bersangkutan berkehendak. Dari catatan LPSK, perempuan yang akrab disapa Rosa ini paling lama mendapat perlindungan, ketimbang saksi-saksi sebelumnya.
"Mungkin dia yang terlama. Soalnya kasusnya banyak banget," tukas Lili.
Seperti diketahui, Rosa memberikan kesaksian mengejutkan di Pengadilan Tipikor pada saat sidang Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Rosa menyebut Bu Pur yang merupakan Kepala Rumah Tangga Cikeas berperan dalam proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Cikeas caplok proyek Hambalang
(lal)