Dipanggil KPK, Ratu Atut mangkir
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanpa alasan jelas. Sedianya Atut diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
"Hajah Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten, sampai pukul 15.00 WIB belum hadir," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).
Mantan Wartawan koran nasional itu menjelaskan, Ratu Atut yang juga kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, belum memberikan informasi mengenai ketidakhadirannya ke KPK. "Belum ada konfirmasi mengenai ketidakhadiran yang bersangkutan," pungkasnya.
Kasus ini sudah menyeret tiga orang yakni Akil Mochtar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardana (adik Ratu Atut) dan Susi Tur Andayani pengacara. Saat operasi KPK menyita uang Rp1 miliar, terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu.
KPK jadwalkan pemeriksaan Ratu Atut
"Hajah Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten, sampai pukul 15.00 WIB belum hadir," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).
Mantan Wartawan koran nasional itu menjelaskan, Ratu Atut yang juga kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, belum memberikan informasi mengenai ketidakhadirannya ke KPK. "Belum ada konfirmasi mengenai ketidakhadiran yang bersangkutan," pungkasnya.
Kasus ini sudah menyeret tiga orang yakni Akil Mochtar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardana (adik Ratu Atut) dan Susi Tur Andayani pengacara. Saat operasi KPK menyita uang Rp1 miliar, terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu.
KPK jadwalkan pemeriksaan Ratu Atut
(lal)