Wamenkeu lempar tanggung jawab penggunaan anggaran Hambalang

Selasa, 03 Desember 2013 - 13:03 WIB
Wamenkeu lempar tanggung...
Wamenkeu lempar tanggung jawab penggunaan anggaran Hambalang
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati melempar tanggung jawab penggunaan dana proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal tersebut terungkap saat Anny dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang, Kemenpora, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/12/13) siang.

Saat proyek Hambalang bergulir termasuk pengucuran anggaran kontrak tahun jamak (multi years) Anny menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

"Kementerian Keuangan menyetujui alokasi anggaran sedangkan optimalisasi anggaran ada pada kementerian. Terserah anggaran tesebut mau digunakan seperti apa. Ketika anggaran kementerian/lembaga itu masih ada yang tersisa, maka harus dikembalikan kepada negara," ungkap Anny.

Pembimbing dan penguji disertasi doktoral Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini membenarkan Menteri Keuangan (Menkue) saat itu Agus Martowardodjo mendelegasikan kewenangannya dalam persetujuan anggaran Hambalang tetapi secara administratif.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56PMK.02/2010 tentang Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract).

"Sesuai PMK itu pendelegasian kewenangan itu terkait pengesahan dalam dokumen. Dirjen Anggaran itu hanya proses administrasi. Sedangkan persetujuan tetap pada menteri," tandasnya.

Baca berita:
Kasus Hambalang, KPK cegah Komisaris PT Methapora
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved