KPU diminta umum hasil perbaikan DPT per kelurahan
A
A
A
Sindonews.com - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil perbaikan terhadap 10,4 juta data pemilih yang bermasalah pada Rabu, 4 Desember.
Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) meminta KPU mengumumkan DPT hasil perbaikan perlu menyampaikan atau memberikan lampiran data hasil perbaikan tersebut per kelurahan/desa. Hal ini untuk menunjukkan secara rinci atas apa yang telah dikerjakan oleh KPU sebulan terakhir.
"Rincian ini juga untuk melihat sejauh mana validitas hasil perbaikan ketika diperlukan untuk disandingkan dengan data punya Kemendagri ataupun temuan pengawasan dari Bawaslu," ujar Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz melalui rilis yang diterima Sindonews, Selasa (3/12/2013).
Menurutnya, rincian ini juga untuk menunjukkan meskipun hasil perbaikannya belum mencapai seratus persen, setidaknya KPU telah bekerja maksimal dalam menemukan data-data untuk memenuhi lima elemen pendataan pemilih.
"Demikian juga, apabila terdapat kesulitan yang dihadapi oleh KPU kemarin, sampaikan dimana letak kesulitannya termasuk permasalahan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan," paparnya.
Masykurudin menilai, penyampaian secara rinci ini penting, karena selain akan lebih baik untuk disandingkan dengan data-data yang lain (misalnya Kemendagri dan Bawaslu) juga untuk memenuhi kewajiban dari hasil pertemuan dengan Presiden dan lembaga tinggi negara saat itu.
Dimana salah satu klausulnya adalah melaporkan secara periodik terhadap hasil perbaikan data pemilih dan perbaikan terhadap sistem administrasi kependudukan kita. "Selain itu, juga untuk menunjukkan bahwa KPU dapat bekerja dengan menepati waktu dan membangun kepercayaan dalam melaksanakan tahapan pemilu," pungkasnya.
Baca berita:
Kemendagri temukan 6,5 juta DPT tanpa NIK
Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) meminta KPU mengumumkan DPT hasil perbaikan perlu menyampaikan atau memberikan lampiran data hasil perbaikan tersebut per kelurahan/desa. Hal ini untuk menunjukkan secara rinci atas apa yang telah dikerjakan oleh KPU sebulan terakhir.
"Rincian ini juga untuk melihat sejauh mana validitas hasil perbaikan ketika diperlukan untuk disandingkan dengan data punya Kemendagri ataupun temuan pengawasan dari Bawaslu," ujar Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz melalui rilis yang diterima Sindonews, Selasa (3/12/2013).
Menurutnya, rincian ini juga untuk menunjukkan meskipun hasil perbaikannya belum mencapai seratus persen, setidaknya KPU telah bekerja maksimal dalam menemukan data-data untuk memenuhi lima elemen pendataan pemilih.
"Demikian juga, apabila terdapat kesulitan yang dihadapi oleh KPU kemarin, sampaikan dimana letak kesulitannya termasuk permasalahan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan," paparnya.
Masykurudin menilai, penyampaian secara rinci ini penting, karena selain akan lebih baik untuk disandingkan dengan data-data yang lain (misalnya Kemendagri dan Bawaslu) juga untuk memenuhi kewajiban dari hasil pertemuan dengan Presiden dan lembaga tinggi negara saat itu.
Dimana salah satu klausulnya adalah melaporkan secara periodik terhadap hasil perbaikan data pemilih dan perbaikan terhadap sistem administrasi kependudukan kita. "Selain itu, juga untuk menunjukkan bahwa KPU dapat bekerja dengan menepati waktu dan membangun kepercayaan dalam melaksanakan tahapan pemilu," pungkasnya.
Baca berita:
Kemendagri temukan 6,5 juta DPT tanpa NIK
(kri)