Presiden harusnya bantu tim pemburu aset koruptor
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah hanya terkesan ingin menghibur masyarakat dengan membentuk tim pemburu koruptor pimpinan Wakil Jaksa Agung. Minimal, pemerintah sudah ada niatan meskipun hasilnya masih nihil.
"Dari awal saya berpendapat tim pemburu koruptor itu hanya lips service saja, sebab mereka sebanrnya tak punya kewenangan memburu koruptor di luar negeri," kata Pakar Hukum Margarito Kamis, dalam diskusi bertema "Perebutan Aset Negara dan Buronan Koruptor" di Jakarta, Jumat, 29 November 2013.
Dia berpendapat, hasilnya akan beda jika tim pemburu aset koruptor itu dibantu langsung oleh presiden. Presiden melakukan kerja sama bilateral khusus yang meminta negara tersebut untuk ikut memburu koruptor berikut asetnya di negara mereka.
"Misalnya dengan Singapura. Buat kerjasama teknis yang rinci, per aset koruptor yang diduga ada di negara itu," ujarnya.
Sebaliknya, sekarang, tim pemburu aset koruptor seolah kerja sendirian dan hanya menunggu kepastian dari negara yang diduga menjadi tempat persembunyian koruptor berikut asetnya.
Hal seperti ini lanjut Margarito, seperti pengulangan tim pemburu koruptor sejenis yang ada sejak tahun 1955. "Sama, hasilnya tak pernah jelas," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung yang baru, Andhi Nirwanto menyatakan, upaya pemulangan buron korupsi BLBI Djoko Tjandra alias "Djoker" yang melarikan diri ke Papua Nugini, terus dilanjutkan.
"Yang namanya kegiatan belum selesai (pemulangan), tentunya dilanjutkan," katanya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu Pencarian Terpidana/Tersangka dan Asetnya.
Berita Demokrat berang kadernya kerap dikaitkan kasus korupsi.
"Dari awal saya berpendapat tim pemburu koruptor itu hanya lips service saja, sebab mereka sebanrnya tak punya kewenangan memburu koruptor di luar negeri," kata Pakar Hukum Margarito Kamis, dalam diskusi bertema "Perebutan Aset Negara dan Buronan Koruptor" di Jakarta, Jumat, 29 November 2013.
Dia berpendapat, hasilnya akan beda jika tim pemburu aset koruptor itu dibantu langsung oleh presiden. Presiden melakukan kerja sama bilateral khusus yang meminta negara tersebut untuk ikut memburu koruptor berikut asetnya di negara mereka.
"Misalnya dengan Singapura. Buat kerjasama teknis yang rinci, per aset koruptor yang diduga ada di negara itu," ujarnya.
Sebaliknya, sekarang, tim pemburu aset koruptor seolah kerja sendirian dan hanya menunggu kepastian dari negara yang diduga menjadi tempat persembunyian koruptor berikut asetnya.
Hal seperti ini lanjut Margarito, seperti pengulangan tim pemburu koruptor sejenis yang ada sejak tahun 1955. "Sama, hasilnya tak pernah jelas," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung yang baru, Andhi Nirwanto menyatakan, upaya pemulangan buron korupsi BLBI Djoko Tjandra alias "Djoker" yang melarikan diri ke Papua Nugini, terus dilanjutkan.
"Yang namanya kegiatan belum selesai (pemulangan), tentunya dilanjutkan," katanya yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu Pencarian Terpidana/Tersangka dan Asetnya.
Berita Demokrat berang kadernya kerap dikaitkan kasus korupsi.
(kur)