Kasus SKK Migas, KPK cegah staf ahli Tri Yulianto

Jum'at, 29 November 2013 - 18:58 WIB
Kasus SKK Migas, KPK...
Kasus SKK Migas, KPK cegah staf ahli Tri Yulianto
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas nama Iryanto Muchyi. Dia dicegah terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

"Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi SKK Migas dengan tersangka RR (Rudi Rubiandini dan D (Deviardi), KPK mengirimkan surat pencegahan (Iryanto Muchyi, Staf Ahli Anggota DPR RI)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2013).

Selain itu, KPK juga melayangkan surat cegah kepada pegawai SKK Migas atas nama Ayodhia Bellini Hendriono. Pencegahan keduanya berlaku untuk enam bulan kedepan. "Untuk enam bulan ke depan per tanggal 28 November 2013," imbuhnya.

Dari informasi yang diperoleh Iryanto Muchyi merupakan staf ahli anggota DPR RI Tri Yulianto dari Fraksi Demokrat. Dalam sidang kasus SKK Migas Tri Yulianto disebut-sebut menerima jatah untuk tunjangan hari raya (THR) dari mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Memang saya harus menyediakan permintaan THR untuk Komisi VII DPR itu," kata Rudi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2013.

Rudi mengaku sempat menyetor duit US$ 200 ribu ke Komisi VII DPR, pasalnya uang itu berasal dari pemberian Deviardi dan diserahkan kepada Tri Yulianto. "Saya sampaikan US$ 200 ribu ke Komisi VII, waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto,"tukasnya.

Berita terkait:
Dewan Kehormatan Demokrat belum bahas soal Tri Yulianto
(maf)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved