PPATK: Bisa jadi nasabah Bank Century fiktif

Kamis, 28 November 2013 - 23:38 WIB
PPATK: Bisa jadi nasabah...
PPATK: Bisa jadi nasabah Bank Century fiktif
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menegaskan tentang pentingnya penanganan kasus Bank Century, jangan hanya berkutat pada aliran dana bailout Rp6,7 triliun.

Pasalnya, dari hasil temuan PPATK, dana bailout senilai Rp6,7 triliun itu terdapat sekitar Rp4 triliun yang masuk ke rekening nasabah. "Nah ini perlu di validasi, memang betul kita menemukan data nama satu nasabah, tapi nasabah itu ada enggak orangnya," ungkapnya dalam diskusi bersama pers di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/11/2013).

Lebih lanjut ia menjelaskan mestinya penegak hukum yang saat ini menangani kasus Century, menanyakan kepada direksi Bank Century, terkait kebenaran nama-nama nasabah itu. "Itu yang perlu dikorek penegak hukum. Karena bisa jadi misalnya ternyata nama-nama tersebut fiktif, kita enggak tahu, wallahualam," tandasnya.

Lebih lanjut Yusuf meminta juga kepada KPK agar dalam menangani kasus Century tidak cukup fokus pada dana Rp6,7 triliun saja. "Tapi juga harus ditelusuri pada FPJP 1, disitu jelas ada pelanggara-pelanggaran, FPJP 2, Rp6,7 triliun itu gong terakhirnya," ungkapnya.

Pihaknya mengaku sempat diminta oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI mengenai kasus Century perihal pendeteksian aliran dana ke nasabah yang ada di Bank Century. "Kita hanya menganalis nasabah yang nilainya diatas Rp1 miliar saja, kalau seluruh nasabah sebanyak 65 ribu tidak cukup waktu. Yang kedua nanti tindak material, maka dari itu kita ambil kurator saat itu," tandasnya.

Timwas Century belum putuskan undang Boediono
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0275 seconds (0.1#10.140)