Kasus Emir bisa mendelegitimasi PDIP jelang Pemilu 2014

Kamis, 28 November 2013 - 09:07 WIB
Kasus Emir bisa mendelegitimasi...
Kasus Emir bisa mendelegitimasi PDIP jelang Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Hari ini, mantan Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apakah kasus dugaan suap terkait pengurusan anggaran proyek PLTU Tarahan ini bisa menganggu laju PDIP menuju Pemilu 2014?

Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Profesor Siti Zuhro mengatakan, kehadiran kasus Emir Moeis dianggap menganggu mulusnya persiapan PDIP, setelah sekian lama sepi dari hiruk-pikuk kasus korupsi yang mendera kadernya.

"Kasus ini ngirisin kata orang Betawi. Tinggal satu kasusnya PDIP ini kan. Munculnya menjelang pemilu legislatif. Sebetulnya, sudah agak senyap kan setelah kasus suap Deputi Gubernur Senior BI. Tapi sekarang ini dibuka lagi kasusnya," katanya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (29/11/2013).

Ia menuturkan, kasus korupsi yang menjerat kader dari sebuah partai bisa menganggu konsentrasi partai menjelang pemilu. Bahkan, lebih buruk lagi bisa membuat partai gagal memenangkan pemilu.

"Sebetulnya ini yang membedakan kita menyongsong Pemilu 2009 dan saat ini kita menyongsong Pemilu 2014. Kalau waktu itu, intesitas pemberitaan skandal korupsi memang lebih banyak didominasi oleh kader-kader Golkar, sehingga Golkar kalah di Pemilu 2009."

"Semakin intensif pemberitaan negatif terutama pelanggaran etika moral dan skandal korupsi, memang akan semakin mendelegitimasi partai tersebut. Jadi semakin mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Seperti diketahui, Emir disangka menerima suap USD300.000 terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004. Proyek yang bernilai USD268 juta atau setara lebih dari Rp2 triliun.

Surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Izedrik Emir Moeis selaku anggota Komisi IX DPR Periode 2004-2009 ini ditandatangani 20 Juli 2012. Pengumuman penetapannya disampaikan KPK pada 26 Juli 2012.

Emir Moeis sudah ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jakarta Timur Cabang KPK, yang bertempat di Pomdam Jaya, Guntur. Penahanan itu dilakukan pasca pemeriksaan pertama sebagai tersangka untuk pertama kalinya, Kamis, 11 Juli 2013.

Penyidikan proyek PLTU Tarahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan alih daya roll out customer information service rencana induk sistem informasi (CISRISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).

Baca berita:
Emir Moeis sangkal terima Rp2,8 M
(kri)
Berita Terkait
Hasto Tegaskan PDIP...
Hasto Tegaskan PDIP Tak Akan Bela Kader Tersangkut Kasus Korupsi
Jadi Partai Modern,...
Jadi Partai Modern, PDIP Dinilai Tak Tinggalkan Elan Kerakyatan
Aturan Keluarga Satu...
Aturan Keluarga Satu Partai Dinilai Beri Dampak Positif bagi PDIP
PDIP Akan Ekspose Prestasi...
PDIP Akan Ekspose Prestasi Kepemimpinan 3 Pilar Partai ke Publik
Romo Benny Sebut PDIP...
Romo Benny Sebut PDIP Partai Modern yang Kekuatannya pada Struktur Organisasi
PDIP Gelar Banteng Ride...
PDIP Gelar Banteng Ride and Night Run, 500 Orang Daftar
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved