Ini cara pemerintah antisipasi dokter diadili

Rabu, 27 November 2013 - 22:36 WIB
Ini cara pemerintah antisipasi dokter diadili
Ini cara pemerintah antisipasi dokter diadili
A A A
Sindonews.com - Sampai saat ini pemerintah hanya dapat memberi dukungan moral serta doa untuk kepada para dokter dalam mengadapi keadaan ini.

Selain itu, sudah dipersiapkan tim pembela yang mengerti dalam permasalahan hukum, namun dapat dimengerti teknis kedokteran yang dapat dibenarkan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, kedepannya akan akan ditiingkatkan komunikasi secara intensif. Selain itu, dalam kurikulum yang diberikan kepada dokter bukan hanya teori sebagai bekal ilmu yang didapat, tetapi ada evaluasi dalam meningkatkan kompetensi yang dimiliki para dokter.

“Selanjutnya akan ada tes di luar tes wajib sebelum masuk fakultas kedokteran tetapi juga akan ada test bakat yang dimiliki serta test sosial kompetensi. Hal ini akan dimasukan dalam UU Kedokteran yang baru nantinya,” kata Nafsiah, di Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Ditemui di tempat yang sama Ataf Ahli Menkes RI Bidang Medikolegal Budi Sampurna mengatakan, sebelumnya peradilan profesi pernah diwacanakan, guna pelaksanaan praktik dalam Undang-Undang (UU) Kedokteran.

Namun, hal ini dirasa sulit karena diharuskan membuat ‘kamar sendiri’ dalam sistem peradilan.
“Kita harus sediakan hakim tersendiri yang mengerti dunia kedokteran serta hukum acara yang dirasa sulit dilakukan,” ucapnya.

Menurut dia, saat ini hanya ada Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) yang dibuat dan digunakan secara nasional yang menjadi rujukan di setiap rumah sakit untuk dijadikan Standar Pedoman Operasional (SOP). PNPK sangat bermanfaat sebagai pedoman untuk menangani kasus penting dan sebagai perlindungan dokter dalam melaksanakan tugas,

“PNPK ini dapat dikoreksi setiap dua tahun sekali sesuai dengan perkembangan teknologi dan masyarakat. Dalam UU RS pada Pasal 45 Ayat 2 rumah sakit tidak dapat dituntut dalam melaksanakan penyelamatan nyawa,” pungkasnya.

Berita terkait:
Bela 3 dokter di Manado, Menkes ajukan PK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8559 seconds (0.1#10.140)
pixels