Kasus Alkes Tangsel, KPK geledah kantor PT Java Medica

Rabu, 27 November 2013 - 13:58 WIB
Kasus Alkes Tangsel,...
Kasus Alkes Tangsel, KPK geledah kantor PT Java Medica
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) kedokteran umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2012.

Terkait dengan dugaan korupsi alkes itu, hari ini KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Java Medica, Komplek Lemigas, Grogol, Jakarta Barat.

"Perlu diinformasikan bahwa siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Java Medica, terkait dengan penyidikan dugaan TPK dalam Pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).

Belum diketahui dari hasil penggeledahan tersebut, pasalnya sampai saat ini masih sedang berlangsung. "Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini," tukasnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan di Kantor Lembaga Penyedia Elektronik Sistem Tangerang Selatan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Tubagus Chaeri
Wardana alias Wawan (adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah) Dadang Priatna, dan Mamak Jamaksari (MJ).

‎Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Berita terkait:
KPK panggil dua tersangka kasus Alkes Tangsel
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8932 seconds (0.1#10.140)