Kasus Alkes Tangsel, KPK geledah kantor PT Java Medica

Rabu, 27 November 2013 - 13:58 WIB
Kasus Alkes Tangsel,...
Kasus Alkes Tangsel, KPK geledah kantor PT Java Medica
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) kedokteran umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2012.

Terkait dengan dugaan korupsi alkes itu, hari ini KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Java Medica, Komplek Lemigas, Grogol, Jakarta Barat.

"Perlu diinformasikan bahwa siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Java Medica, terkait dengan penyidikan dugaan TPK dalam Pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).

Belum diketahui dari hasil penggeledahan tersebut, pasalnya sampai saat ini masih sedang berlangsung. "Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini," tukasnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan di Kantor Lembaga Penyedia Elektronik Sistem Tangerang Selatan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Tubagus Chaeri
Wardana alias Wawan (adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah) Dadang Priatna, dan Mamak Jamaksari (MJ).

‎Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Berita terkait:
KPK panggil dua tersangka kasus Alkes Tangsel
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved