KPK berharap Boediono hadir dalam sidang Century
Senin, 25 November 2013 - 12:47 WIB
KPK berharap Boediono hadir dalam sidang Century
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berharap, Wakil Presiden (Wapres) Boediono dapat dihadirkan sebagai saksi, di persidangan dalam perkara bailout Bank Century.
Tujuannya, agar keterangan Boediono dapat memperkuat setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. "Kalau masalah saksi di persidangan, kami tetap berharap yang bersangkutan (Boediono) bisa dihadirkan di persidangan nanti," kata Samad, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).
Kendati demikian, KPK tidak dapat mengintervensi jalannya persidangan. Hanya majelis hakim yang memiliki kapasitas, untuk menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara bailout Bank Century tersebut.
"Tapi itu adalah kewenangan majelis hakim. Oleh karena itu, kami tidak bisa mengintervensi kewenangan majelis hakim," pungkas Samad.
Berita Boediono diperiksa KPK sembilan jam di kantornya.
Tujuannya, agar keterangan Boediono dapat memperkuat setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. "Kalau masalah saksi di persidangan, kami tetap berharap yang bersangkutan (Boediono) bisa dihadirkan di persidangan nanti," kata Samad, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).
Kendati demikian, KPK tidak dapat mengintervensi jalannya persidangan. Hanya majelis hakim yang memiliki kapasitas, untuk menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara bailout Bank Century tersebut.
"Tapi itu adalah kewenangan majelis hakim. Oleh karena itu, kami tidak bisa mengintervensi kewenangan majelis hakim," pungkas Samad.
Berita Boediono diperiksa KPK sembilan jam di kantornya.
(stb)