Tidak ada yang istimewa dari pemeriksaan Boediono

Senin, 25 November 2013 - 12:39 WIB
Tidak ada yang istimewa...
Tidak ada yang istimewa dari pemeriksaan Boediono
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini bahwa KPK sampai saat ini masih menganut sistem equality before the law (persamaan dalam hukum), di mana semua warga negara sama dihadapan hukum, siapapun warga negara itu, termasuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wakilnya Boediono.

"Jadi benar sekali, dalam hukum itu kita menganut equality before the law. Tidak ada diskriminasi terhadap siapapun dan tidak ada yang diistimewakan," tegas Samad di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).

Samad pun mencontohkan beberapa perkara yang ditangani KPK tanpa pandang bulu, siapapun dan dimanapun tetap akan diperiksa oleh KPK dan dimintai keterangan. "Dulu, kita juga pernah memeriksa pejabat Bank Indonesia di Tokyo dan Sri Mulyani di Amerika Serikat kemudian juga Pak Jusuf Kalla kemarin juga kita mintai keterangannya kan," pungkas Samad.

Namun, pada waktu KPK akan memintai keterangan dari Jusuf Kalla, KPK menawarkan beberapa opsi yakni Jusuf Kalla diperiksa di KPK atau di kediamannya. "Akhirnya dia memilih di kantornya, sehingga tidak ada diskriminasi," tegas Samad.

Anas yakin Boediono tak ambil keuntungan pribadi
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)