Anas tantang KPK usut penikmat dana bailout Century

Senin, 25 November 2013 - 10:43 WIB
Anas tantang KPK usut...
Anas tantang KPK usut penikmat dana bailout Century
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut aliran dana bailout Bank Century Rp6,7 triliun yang dicairkan jelang Pemilu 2009 itu tak diketahui siapa saja yang menikmati.

"Siapa yang salah gunakan dana bailout Century, tugas KPK untuk mencarinya. Datanya sebagian besar sudah ada di KPK," ujar Anas dalam akun Twitter-nya yang diberi kode hastag #kasuscentury ini.

Anas menilai Gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu Boediono, tidak menikmati dana talangan untuk menyelamatkan Bank Century yang dinilai gagal dan berdampak sistemik terhadap perekonomian dalam negeri.

Dana Rp6,7 triliun yang terindikasi korupsi itu hingga saat ini tak terungkap mengalir kepada siapa saja dan di mana keberadaannya. KPK pun tak dapat menjamin dapat mengembalikan kerugian negara tersebut.

"Saya tidak hendak membela. Saya hanya menyatakan pendapat dan kesaksian pribadi tentang Pak @boediono. Dalam kasus hukum di negeri ini, ada orang yang bersalah, ada yang dipersalahkan. Publik pun makin tahu tentang hal ini," ucap Anas.

Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus megaskandal tersebut. Dalam kesaksiannya, kata mantan anggota DPR sekaligus anggota Pansus Bank Century ini, Boediono mampu mengungkap siapa saja di balik kasus ini dan siapa yang menyalahgunakan dana talangan Bank Century.

"Mungkin Pak @boediono bisa membantu menemukan jejak dari pihak-pihak yang menyalahgunakan itu. Tdk perlu ragu dan takut. Yang disebut Pak @boediono sebagai pihak-pihak yang menyalahgunakan inilah yang harus dibikin terang. Jangan jadi misteri sejarah," pungkas Anas yang memberikan link kepada akun Twitter resmi Boediono.

Kasus Century menghilangkan ksatria pemimpin
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6280 seconds (0.1#10.140)