Usut Century, Bamsoet desak KPK periksa Susno Duadji
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Timwas Century DPR Bambang Soesatyo mendesak penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), memanggil dan meminta keterangan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Dia mengatakan, Susno dipastikan memiliki banyak informasi, dan dokumen penting terkait Boediono. Bahkan di dalam sidang Pansus Hak Angket Century DPR, Susno menegaskan, bahwa dirinya selaku Kabareskrim Polri berencana menetapkan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka.
"Namun hal itu urung dilakukan, karena sudah memasuki jadwal Pemilihan Presiden 2009," kata Bambang Soesatyo, kepada Sindonews, melalui siaran persnya, Sabtu (23/11/2013).
Menurut Bamsoet sapaan akrabnya, seluruh hasil pemeriksaan (BAP) terhadap puluhan saksi, menurut Susno ada di dalam laptopnya. Termasuk sejumlah nama penerima aliran dana beserta jumlahnya, serta data ribuan rekening palsu.
"Terkait pemeriksaan Boediono oleh Penyidik KPK. Saya menilai pada akhirnya KPK harus memberi penjelasan terbuka kepada publik, tentang alasan mengapa menutup-nutupi jadual pemeriksaan Wakil Presiden Boediono pada hari Sabtu (23/11/2013) ini," ungkapnya.
Perbedaan perlakuan ini harus bisa dipahami pubik, katanya, apalagi pemeriksaan Boediono dalam kasus Bank Century itu dilakukan di Kantor Wakil Presiden.
"Saya pribadi mengapresiasi langkah KPK, yang berani memeriksa wapres ditahap penyidikan ini. Kendati sulit menghindari adanya kesan perlakuan khusus terhadap Boediono," ungkapnya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat pada umumnya, pemeriksaan Boediono oleh KPK tidaklah mengejutkan. Langkah KPK meminta pertanggung jawab Boediono, adalah sebuah konsekuensi logis, setelah mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya ditahan dan Siti Fadjriah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bank Century.
"Jadi, kalau sekadar memeriksa Boediono, untuk apa KPK merahasiakannya? Maka, KPK perlu memberi penjelasan terbuka, agar masyarakat tidak salah mengintepretasikan pemeriksaan Boediono yang dirahasiakan itu," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Dia mengatakan, Susno dipastikan memiliki banyak informasi, dan dokumen penting terkait Boediono. Bahkan di dalam sidang Pansus Hak Angket Century DPR, Susno menegaskan, bahwa dirinya selaku Kabareskrim Polri berencana menetapkan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka.
"Namun hal itu urung dilakukan, karena sudah memasuki jadwal Pemilihan Presiden 2009," kata Bambang Soesatyo, kepada Sindonews, melalui siaran persnya, Sabtu (23/11/2013).
Menurut Bamsoet sapaan akrabnya, seluruh hasil pemeriksaan (BAP) terhadap puluhan saksi, menurut Susno ada di dalam laptopnya. Termasuk sejumlah nama penerima aliran dana beserta jumlahnya, serta data ribuan rekening palsu.
"Terkait pemeriksaan Boediono oleh Penyidik KPK. Saya menilai pada akhirnya KPK harus memberi penjelasan terbuka kepada publik, tentang alasan mengapa menutup-nutupi jadual pemeriksaan Wakil Presiden Boediono pada hari Sabtu (23/11/2013) ini," ungkapnya.
Perbedaan perlakuan ini harus bisa dipahami pubik, katanya, apalagi pemeriksaan Boediono dalam kasus Bank Century itu dilakukan di Kantor Wakil Presiden.
"Saya pribadi mengapresiasi langkah KPK, yang berani memeriksa wapres ditahap penyidikan ini. Kendati sulit menghindari adanya kesan perlakuan khusus terhadap Boediono," ungkapnya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat pada umumnya, pemeriksaan Boediono oleh KPK tidaklah mengejutkan. Langkah KPK meminta pertanggung jawab Boediono, adalah sebuah konsekuensi logis, setelah mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya ditahan dan Siti Fadjriah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bank Century.
"Jadi, kalau sekadar memeriksa Boediono, untuk apa KPK merahasiakannya? Maka, KPK perlu memberi penjelasan terbuka, agar masyarakat tidak salah mengintepretasikan pemeriksaan Boediono yang dirahasiakan itu," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)