Kasus Alkes Tangsel, KPK cegah Agus Marwan

Kamis, 21 November 2013 - 15:15 WIB
Kasus Alkes Tangsel,...
Kasus Alkes Tangsel, KPK cegah Agus Marwan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Agus Marwan untuk bepergian ke luar negeri, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Tangerang Selatan (Tangsel).

"Nama, Agus Marwan, TTL Palembang, 24 Agustus 1966, Pekerjaan: Swasta, SKEP KPK Nomor KEP-829/01/11/2013 tanggal 20 Nov 2013 terkait proses penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan alkes kota Tangsel tahun 2012," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (21/11/2013).

Surat cegah itu disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, berlaku sejak 20 November 2013. Pasalnya, pencegahan tersebut untuk kurang lebih enam bulan ke depan.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi alat kesehatan Tangeran Selatan tahun anggaran 2012. KPK telah menetapkan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Dadang Priatna, dan Mamak Jamak Sari (MJ) sebagai tersangka.

‎Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Berita terkait:
KPK panggil dua tersangka kasus Alkes Tangsel
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved