LPSK telaah laporan Tri Dianto

Kamis, 21 November 2013 - 13:48 WIB
LPSK telaah laporan...
LPSK telaah laporan Tri Dianto
A A A
Sindonews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menelaah laporan dari loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Tri Dianto.

Dalam laporan tersebut, Tri Dianto mengaku nyawanya terancam, setelah dikonfrontasi dengan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin, saat menjalani pemeriksaan kasus proyek sport center, Hambalang, beberapa waktu lalu.

"LPSK akan melakukan penelaahan tentang ancaman yang dialami Tri Dianto," kata Kepala Humas LPSK, Maharani Siti Shopia LPSK, di kantornya, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi Nomor 56, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2013).

Lebih lanjut dia menuturkan, proses penelaahan tersebut paling lambat tujuh hari. "Paling lama tujuh hari sudah harus diputuskan (apakah diterima atau tidak permohonan Tri Dianto). Proses untuk dinyatakan lengkap kita lakukan 30 hari," ucapnya.

Seperti diketahui, Tri Dianto telah mendatangi kantor LPSK untuk meminta perlindungan, hari ini. Tri Dianto mengaku telah menceritakan kepada pihak LPSK mengenai ancaman yang diucapkan oleh Nazaruddin.

"Sudah saya ceritakan semuanya, saya tak bawa bukti. Buktinya itu di KPK, soalnya saat Nazar melontarkan ancaman pada saya, ada empat penyidik di situ. Para penyidik itu pun tak berkata apa-apa saat pemeriksaan waktu itu," kata Tri usai melapor ke LPSK.

Berita terkait:
Merasa terancam, Tri Dianto minta perlindungan LPSK
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved