Korupsi lemahkan aturan hukum & demokrasi

Rabu, 20 November 2013 - 13:16 WIB
Korupsi lemahkan aturan...
Korupsi lemahkan aturan hukum & demokrasi
A A A
Sindonews.com - Praktik korupsi yang terjadi sekitar dua dekade belakangan ini, sangat mengkhawatirkan. Sehingga isu korupsi dan dampaknya menjadi perhatian banyak kalangan.

Praktik ini pada kenyataannya juga terjadi di negara maju. Korupsi tentunya menimbulkan efek kerugian negara. Dampak lainnya bisa menghalangi masuknya investor asing.

"Selain itu, korupsi juga dapat melemahkan aturan hukum dan demokrasi. Hal ini juga membahayakan pemerintahan," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, saat seminar nasional Reformasi Regulasi di Hotel Santika, Depok, Rabu (20/11/2013).

Dia menjelaskan, korupsi erat kaitannya pula dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tindakan ini dilakukan untuk menyamarkan asal uang hasil kejahatan sehingga tidak terlihat dari hasil kejahatan. Saat ini pencegahan dan pemberantasan TPPU di Indonesia belum memuaskan.

Menurutnya, karena masih adanya sejumlah alasan yang dikaitkan dengan regulasi yang ada. "Reformasi regulasi pencegahan dan pemberantasan TPPU merupakan hal penting yang harus dilakukan dengan segera," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0771 seconds (0.1#10.140)