Abraham: Kamis, JK jadi saksi ahli Century
Rabu, 20 November 2013 - 04:16 WIB
Abraham: Kamis, JK jadi saksi ahli Century
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Wakil Presiden Periode 2004-2009 M Jusuf Kalla sebagai saksi ahli kasus dugaan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Budi Mulya.
"Iya, Insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis 21 November ini," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada SINDO, Kamis 19 November 2013 malam.
Sementara, Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husain Abdullah mengaku siap jika dimintai keterangan sebagai saksi ahli terkait kasus Century. Tapi, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum melihat secara langsung bentuk undangan dari KPK.
"Saya sendiri belum lihat undangan Pak JK ke KPK, tapi kalau memang ada saya kira Pak JK akan hadir. Apalagi sebagai warga negara yang baik tentu Pak JK akan menghormatinya," kata Husain saat melalui pesan singkat.
Dia menyampaikan, JK selalu memenuhi undangan yang menyangkut kasus Bank Century. Termasuk memberi keterangan kepada Tim Pengawas (Timwas) Century DPR beberapa waktu lalu.
Saat itu, Tutur Husin, JK menjelaskan untuk mengungkap kasus Century hingga bailout yang mencapai Rp6,7 triliun itu sangatlah mudah. Karena penyelamatan Bank Century saat itu tidak memerlukan dana sebesar itu.
"Itu perampokan dan untuk membongkarnya cukup menelusuri aliran dananya, dari mana dan mengalir ke mana? Robert Tantular minta sekitar Rp1 triliun tapi yang mengucur Rp6,7 triliun kan kurang lebih seperti itu," tandas Husin.
Baca berita:
Boediono diminta jelaskan kasus Century sebelum pemilu
"Iya, Insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis 21 November ini," kata Ketua KPK Abraham Samad kepada SINDO, Kamis 19 November 2013 malam.
Sementara, Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husain Abdullah mengaku siap jika dimintai keterangan sebagai saksi ahli terkait kasus Century. Tapi, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum melihat secara langsung bentuk undangan dari KPK.
"Saya sendiri belum lihat undangan Pak JK ke KPK, tapi kalau memang ada saya kira Pak JK akan hadir. Apalagi sebagai warga negara yang baik tentu Pak JK akan menghormatinya," kata Husain saat melalui pesan singkat.
Dia menyampaikan, JK selalu memenuhi undangan yang menyangkut kasus Bank Century. Termasuk memberi keterangan kepada Tim Pengawas (Timwas) Century DPR beberapa waktu lalu.
Saat itu, Tutur Husin, JK menjelaskan untuk mengungkap kasus Century hingga bailout yang mencapai Rp6,7 triliun itu sangatlah mudah. Karena penyelamatan Bank Century saat itu tidak memerlukan dana sebesar itu.
"Itu perampokan dan untuk membongkarnya cukup menelusuri aliran dananya, dari mana dan mengalir ke mana? Robert Tantular minta sekitar Rp1 triliun tapi yang mengucur Rp6,7 triliun kan kurang lebih seperti itu," tandas Husin.
Baca berita:
Boediono diminta jelaskan kasus Century sebelum pemilu
(kri)