Percobaan penyuapan, Ketua Bawaslu diminta lapor

Selasa, 19 November 2013 - 03:00 WIB
Percobaan penyuapan,...
Percobaan penyuapan, Ketua Bawaslu diminta lapor
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), untuk melapor upaya penyuapan kepada dirinya kepada penegak hukum.

"Sebaiknya jangan publikasikan dahulu. Harusnya laporkan dulu ke penegak hukum, apakah KPK atau yang lain,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2013.

Jika ada pihak tertentu berupaya melakukan suap, maka jangan ragu untuk melapor ke penegak hukum termasuk KPK. ”Jadi sebelum bicara ke publik melalui media, kalau ada upaya penyuapan silakan laporkan,” tegas Johan

Menurutnya, KPK tidak bisa menghukum Muhamad, apabila melaporkan dugaan suap itu. Tapi jika ditemukan bukti, pihak yang berupaya menyuap bisa dijerat. "KPK tidak bisa menghukum dia," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhamad mengaku, ada upaya penyuapan yang dilakukan oleh oknum partai politik terhadap dirinya.

Menurutnya, penyuapan tersebut berupa mobil jenis Toyota Camry. Namun, Muhamad memilih tidak mengungkapkan lebih jauh, soal dugaan suap itu tersebut.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8795 seconds (0.1#10.140)