Aktor utama Century bisa terungkap di pengadilan
A
A
A
Sindonews.com - Pengungkapan aktor utama kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sedikit demi sedikit mencapai titik terang.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah tidak mau berkomentar banyak, siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus Century. Tetapi aktor utama bisa saja terungkap, dalam persidangan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter Budi Mulya nanti.
Halim Alamsyah menjalani pemeriksaan lebih dari sembilan jam. Saat keluar gedung KPK, dia menyatakan pemeriksaan terkait pendalaman proses perubahan pemberian FPJP, penetapannya, siapa yang memberikan alasan perubahan CAR, siapa yang meminta untuk diubah, bagaimana proses perubahannya dan sebagainya.
Tetapi dia belum mau mengungkap siapa yang paling vokal, dalam mendorong pemberian FPJP dan penetapan Bank Century, sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Menurutnya, hal tersebut biar terungkap di persidangan Budi Mulya. "Nanti di pengadilan saja," ungkap Halim di depan Gedung KPK, Senin, 18 November 2013, malam.
Halim mengelak ada lempar tanggung jawab, antara BI dan KSSK dalam kasus Century. Namun, dia mengaku tidak bisa menjawab yang lebih dari kewenangannya. Apalagi pertanyaan pernyidik kepada dirinya, hanya pendalaman materi saat FPJP.
Ia pun kembali pelit bicara. ketika ditanya keterlibatan Boediono dan Dewan Gubernur BI dalam kasus Century tersebut. "Biar di peradilan saja," ujarnya.
Halim kemudian menyampaikan keprihatinannya atas penahanan koleganya, Budi Mulya. "Saya prihatin ya. Karena ini ada penahanan teman kita," tandasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah tidak mau berkomentar banyak, siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus Century. Tetapi aktor utama bisa saja terungkap, dalam persidangan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter Budi Mulya nanti.
Halim Alamsyah menjalani pemeriksaan lebih dari sembilan jam. Saat keluar gedung KPK, dia menyatakan pemeriksaan terkait pendalaman proses perubahan pemberian FPJP, penetapannya, siapa yang memberikan alasan perubahan CAR, siapa yang meminta untuk diubah, bagaimana proses perubahannya dan sebagainya.
Tetapi dia belum mau mengungkap siapa yang paling vokal, dalam mendorong pemberian FPJP dan penetapan Bank Century, sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Menurutnya, hal tersebut biar terungkap di persidangan Budi Mulya. "Nanti di pengadilan saja," ungkap Halim di depan Gedung KPK, Senin, 18 November 2013, malam.
Halim mengelak ada lempar tanggung jawab, antara BI dan KSSK dalam kasus Century. Namun, dia mengaku tidak bisa menjawab yang lebih dari kewenangannya. Apalagi pertanyaan pernyidik kepada dirinya, hanya pendalaman materi saat FPJP.
Ia pun kembali pelit bicara. ketika ditanya keterlibatan Boediono dan Dewan Gubernur BI dalam kasus Century tersebut. "Biar di peradilan saja," ujarnya.
Halim kemudian menyampaikan keprihatinannya atas penahanan koleganya, Budi Mulya. "Saya prihatin ya. Karena ini ada penahanan teman kita," tandasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)