JK: KPK harus ungkap peran Boediono & Sri Mulyani
Senin, 18 November 2013 - 04:31 WIB
JK: KPK harus ungkap peran Boediono & Sri Mulyani
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap peran mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani, di pengadilan.
JK berpandangan, penahanan Budi Mulya merupakan risiko perbuatannnya, karena KPK sudah punya bukti kuat. Selanjutnya, kata dia tentu KPK akan mempercepat berkas Budi Mulya agar segera disidangkan di pengadilan.
Dikonfirmasi bagaimana dia melihat keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani, JK berhapat KPK dapat ungkap nantinya di pengadilan. "Itu nanti di pengadilan," ujar JK usai menghadiri acara bedah buku "Hoegeng; Polisi dan Menteri Teladan" di Gramedia Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Minggu 17 November 2013.
Dalam acara itu selain JK, turut hadir di antaranya Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Sebelumnya, KPK mengaku langsung mendalami dugaan keterlibatan Boediono dan terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Ya kan belum berakhir (sampai penahanan Budi Mulya)," ujar Ketua KPK Abraham Samad sebelum acara bedah buku "Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan" di tempat yang sama.
Abraham menjelaskan, pihaknya masih menelusuri dugaan keterlibatan dewan gubernur selain Budi Mulya. Dia menjelaskan untuk FPJP memang kalau dilihat mekanisme dan sistem di BI itu kolektif kolegial. Begitu juga sistem pengambilan keputusan di KSSK terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Kita harus mendalami lagi lebih jauh agar kita bisa memastikan. Siapa yang paling bertanggungn jawab itu. Dugaan keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani kita dalami berdasarkan bukti-bukti dan dokumen yang ada," bebernya.
Berita terkait:
KPK dalami bukti keterlibatan Boediono & Sri Mulyani.
JK berpandangan, penahanan Budi Mulya merupakan risiko perbuatannnya, karena KPK sudah punya bukti kuat. Selanjutnya, kata dia tentu KPK akan mempercepat berkas Budi Mulya agar segera disidangkan di pengadilan.
Dikonfirmasi bagaimana dia melihat keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani, JK berhapat KPK dapat ungkap nantinya di pengadilan. "Itu nanti di pengadilan," ujar JK usai menghadiri acara bedah buku "Hoegeng; Polisi dan Menteri Teladan" di Gramedia Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Minggu 17 November 2013.
Dalam acara itu selain JK, turut hadir di antaranya Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Sebelumnya, KPK mengaku langsung mendalami dugaan keterlibatan Boediono dan terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Ya kan belum berakhir (sampai penahanan Budi Mulya)," ujar Ketua KPK Abraham Samad sebelum acara bedah buku "Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan" di tempat yang sama.
Abraham menjelaskan, pihaknya masih menelusuri dugaan keterlibatan dewan gubernur selain Budi Mulya. Dia menjelaskan untuk FPJP memang kalau dilihat mekanisme dan sistem di BI itu kolektif kolegial. Begitu juga sistem pengambilan keputusan di KSSK terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Kita harus mendalami lagi lebih jauh agar kita bisa memastikan. Siapa yang paling bertanggungn jawab itu. Dugaan keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani kita dalami berdasarkan bukti-bukti dan dokumen yang ada," bebernya.
Berita terkait:
KPK dalami bukti keterlibatan Boediono & Sri Mulyani.
(maf)