Mobil dinas Bawaslu bukan hal yang prinsip

Jum'at, 15 November 2013 - 16:39 WIB
Mobil dinas Bawaslu...
Mobil dinas Bawaslu bukan hal yang prinsip
A A A
Sindonews.com - Publik menilai penggunaan mobil dinas baru dan tergolong mewah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan hal yang prinsipil untuk saat ini.

Sebab, Bawaslu sedang mengalami sorotan tajam terkait kinerjanya yang dianggap lemah dalam pengawasan tahapan pemilu.

"Pembelian mobil bukan hal yang prinsip," kata Peneliti Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Karyono Wibowo, saat diskusi 'Transparansi Bawaslu di Balik Mobil Baru', Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Menurut Karyono, permintaan Bawaslu terkait mobil dinas baru tersebut dinilai salah waktu. Sebab, momentumnya saat ini Bawaslu dituntut harus meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan pemilu.

Sayangnya, kata dia, Bawaslu justru memaksakan diri dengan meminta fasilitas baru berupa kendaraan operasional disaat espektasi publik menurun terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Sayangnya pembelian mobil momentumnya tidak tepat. Kinerja bawaslu dianggap kurang maksimal," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu telah mendapatkan fasilitas mobil dinas yang diperuntukkan bagi Komisioner Bawaslu. Satu mobil Toyota Camry dan tiga mobil Honda merk CRV resmi bakal dipakai komisioner dalam menjalankan tugasnya.

Baca berita:
Bawaslu akan tolak mobil mewah jika punya moral
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6936 seconds (0.1#10.140)