Tri Dianto minta KPK kembalikan uang PPI

Jum'at, 15 November 2013 - 12:36 WIB
Tri Dianto minta KPK...
Tri Dianto minta KPK kembalikan uang PPI
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang Rp1 miliar yang diklaim milik ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang disita.

Uang itu disita KPK saat melakukan penggeledahan di kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya akan menemui pimpinan KPK terkait masalah dana kas PPI yang disita KPK, saya berharap KPK mau mengembalikan kas PPI yang disita di markas PPi di Duren Sawit," kata Tri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Tri datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. "Saya sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum," tukas Tri.

Sebelumnya KPK membenarkan penyidik menyita uang dari kediaman mantan anggota Komisi X DPR itu, saat melakukan penggeledahan, Selasa, 12 November 2013. Menurutnya, uang tersebut ditemukan di dalam lemari di lantai dua rumah mantan Komisaris PT Dutasari Cipta Laras, Atthiyah Laila, yang juga istri Anas.

"Ada uang Rp1 miliar, uang ini ditemukan dalam tas di lemari, terletak di rumah pribadi di lantai dua kamar pribadi, lemari pribadi, saya kira di tas pribadi," kata Jubir KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Menurut Johan, uang tersebut ditemukan di rumah Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Duren Sawit, Jakarta Timur, tempat ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) berkantor.

Korupsi Hambalang, KPK urung periksa SBY dan Ibas
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6063 seconds (0.1#10.140)