Kompolnas soalkan Polri batal bentuk Densus Antikorupsi

Jum'at, 15 November 2013 - 10:32 WIB
Kompolnas soalkan Polri batal bentuk Densus Antikorupsi
Kompolnas soalkan Polri batal bentuk Densus Antikorupsi
A A A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku tidak mempermasalahkan jika Datasemen Khusus (Densus) Antikorupsi dibentuk atau tidak oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

"Sebetulnya kita tidak mempersoalkan dibentuk Densus Antikorupsi atau tidak," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan dalam pesan singkatnya, Jumat (15/11/2013).

Karena menurut Kompolnas, Densus Antikorupsi substansinya adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri. Oleh karena itu apapun namanya tidak menjadi masalah bagi Kompolnas.

"Yang penting Kapolri bisa memberikan perubahan. Polri banyak melakukan penegakan hukum terhadap korupsi. Tapi tentunya yang memiliki kualitaslah, bukan yang kelas teri," papar Edi.

Kompolnas pun mengakui bahwa komitmen mantan Kabareskrim untuk memberantas korupsi, khususnya di internal Polri sudah dapat diacungi jempol.

"Kemarin, Kapolri mengumpulkan seluruh Direktur Krimsus dan Kasat Tipikor seluruh Indonesia di Jakarta. Ini untuk memberi semangat agar penanganan korupsi lebih keras lagi," ujar Edi.

Untuk itu, menurut Kompolnas, agar penanganan kasus korupsi di Korps Bhayangkara tersebut dapat berjalan lebih baik lagi, maka dibutuhkan penanganan khusus dari Kapolri.

"Kalau kami menyarankan, Tipikor itu malah harus di bawah Kapolri langsung untuk hindari berbagai intervensi," pungkas Edi.

Jenderal Sutarman batal bentuk Densus Antikorupsi
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3930 seconds (0.1#10.140)