Kapolri tantang Dittipikor ungkap kasus korupsi di internal Polri
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri, mendapat tantangan dari Kapolri Jendral Sutarman, untuk menyelidiki adanya korupsi di tubuh Polri.
Menurut Sutarman, hal tersebut sengaja dilakukannya untuk memberi semangat, untuk memerangi tindak pidana korupsi di internal Kepolisian baik ditingkat polsek hingga Mabes Polri.
"Kami juga menyelidiki sinyalemen adanya anggota yang terlibat. Kasus-kasus yang belum terungkap ini masih dalam proses," ungkap Sutarman usai acara HUT Korps Brimob ke-68, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2013).
Kendati demikian, Sutarman menyadari penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Ini harus diselidiki lagi, karena pembuktian korupsi tidak mudah, dan kami bekerja sama dengan instansi lain seperti BPKP, IT BPK dan nanti hasil penyidikan (diberikan) ke Jaksa Penuntut Umum. Sehingga hasil penyidikan alat bukti dan tersangka lengkap," paparnya.
Dugaan kasus korupsi yang ada di institusi baju cokelat sempat terjadi, saat Wadir Sabhara Polda Jawa Tengah AKBP ES bersama Biro SDM Polda Metro Jaya Kompol JAP, ingin membeli jabatan dengan menyuap pejabat tinggi (Pati) Polri sebesar Rp200 juta.
Namun, upaya penyuapan itu berhasil digagalkan oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pada 21 Juli lalu.
Kasus tersebut, saat ini pun seolah menghilang tanpa ada kejelasan, siapa penyuap dan siapa yang disuap.
Klik di sini untuk berita terkait.
Menurut Sutarman, hal tersebut sengaja dilakukannya untuk memberi semangat, untuk memerangi tindak pidana korupsi di internal Kepolisian baik ditingkat polsek hingga Mabes Polri.
"Kami juga menyelidiki sinyalemen adanya anggota yang terlibat. Kasus-kasus yang belum terungkap ini masih dalam proses," ungkap Sutarman usai acara HUT Korps Brimob ke-68, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2013).
Kendati demikian, Sutarman menyadari penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Ini harus diselidiki lagi, karena pembuktian korupsi tidak mudah, dan kami bekerja sama dengan instansi lain seperti BPKP, IT BPK dan nanti hasil penyidikan (diberikan) ke Jaksa Penuntut Umum. Sehingga hasil penyidikan alat bukti dan tersangka lengkap," paparnya.
Dugaan kasus korupsi yang ada di institusi baju cokelat sempat terjadi, saat Wadir Sabhara Polda Jawa Tengah AKBP ES bersama Biro SDM Polda Metro Jaya Kompol JAP, ingin membeli jabatan dengan menyuap pejabat tinggi (Pati) Polri sebesar Rp200 juta.
Namun, upaya penyuapan itu berhasil digagalkan oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pada 21 Juli lalu.
Kasus tersebut, saat ini pun seolah menghilang tanpa ada kejelasan, siapa penyuap dan siapa yang disuap.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)