Kasus Hambalang, KPK kembali periksa M Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali menjalani pemeriksaan, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 13 November 2013 malam.
Dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang dan celana panjang hitam, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini masuk ke gedung KPK sekira pukul 22.10 WIB dengan membawa tas hitam.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan Nazaruddin mengaku, penyidik KPK menanyakan seputar pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat yang diduga menggunakan dana Hambalang.
"Selain itu, saya juga diperiksa mengenai pembagian uang ke DPR dan proyek e-KTP," kata Nazaruddin, Rabu, 13 November 2013, malam.
Terkait keterlibatan Sutan Bhatoegana, Nazaruddin mengatakan, bahwa Sutan memang tidak menerima sejumlah uang dari sejumlah proyek yang saat itu ditangani olehnya.
"Yang menerima itu Sekretaris DPC Kota Medan, karena saat itu Sutan menjabat sebagai Plt DPC Kota Medan. Sekretarisnya menerima Rp20 juta, USD3.000, USD5.000, USD5.000. Itu untuk satu DPC," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang dan celana panjang hitam, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini masuk ke gedung KPK sekira pukul 22.10 WIB dengan membawa tas hitam.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada wartawan Nazaruddin mengaku, penyidik KPK menanyakan seputar pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat yang diduga menggunakan dana Hambalang.
"Selain itu, saya juga diperiksa mengenai pembagian uang ke DPR dan proyek e-KTP," kata Nazaruddin, Rabu, 13 November 2013, malam.
Terkait keterlibatan Sutan Bhatoegana, Nazaruddin mengatakan, bahwa Sutan memang tidak menerima sejumlah uang dari sejumlah proyek yang saat itu ditangani olehnya.
"Yang menerima itu Sekretaris DPC Kota Medan, karena saat itu Sutan menjabat sebagai Plt DPC Kota Medan. Sekretarisnya menerima Rp20 juta, USD3.000, USD5.000, USD5.000. Itu untuk satu DPC," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)