Polri klaim lampaui target dalam tangani kasus korupsi

Rabu, 13 November 2013 - 22:03 WIB
Polri klaim lampaui...
Polri klaim lampaui target dalam tangani kasus korupsi
A A A
Sindonews.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor Bareskrim) Polri mengklaim, telah melebihi target dalam penanganan kasus korupsi.

Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Wiyagus mengatakan, pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) tahun 2013, kinerja Dittipidkor dalam menangani kasus korupsi cukup impresif.

Menurutnya, Dipa yang ditargetkan selama 2013 dalam tahap penyelidikan sebanyak 23 kasus. Sedangkan, hingga kini sudah selesai 27 kasus. Namun, pihaknya terus meningkatkan target penyidikan sebanyak 34 kasus.

"Artinya sudah over. Pencapaian kami sudah 129 persen. Jadi ada waktu sekitar sebulan setengah kedepan (akhir tahun 2013), yang akan kita selesaikan sebanyak 34 kasus," kata Wiyagus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Wiyagun menambahkan, capaian Dittipidkor berkat bantuan beberapa pihak, seperti BPKP, BPK, PPATK, Kejagung, serta KPK yang telah membantu untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan cara memfasilitasi, kombinasi, dan supervisi.

"Capaian target ini kita tidak terlepas dari peran stakeholder. Itu dilakukan secara berkelanjutan untuk membantu menyelesaikan perkara," jelasnya.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode Taufiqurrahman Ruki ini juga mengatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan selama tahun 2013 mencapai Rp907 miliar lebih. "Kerugian negara yang sudah diselamatkan sebesar Rp907.195.000.997," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8212 seconds (0.1#10.140)