Polri selidiki 16 rekening mencurigakan Pejabat Bea Cukai
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, mengaku sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 16 orang pejabat Bea Cukai yang memiliki transaksi mencurigakan.
"Sudah kami terima, saat ini masih diselidiki," ungkap Arief kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (13/11/2013).
Namun, Arief masih bungkam soal nama-nama pemilik rekening gendut tersebut. "Menurut undang-undang saya dilarang membocorkan penyelidikan, daripada saya dipenjara lebih baik tidak menjawab," kilahnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyatakan, ada 16 pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki transaksi mencurigakan. Salah satu di antaranya adalah Kepala Sub-Direktorat Ekspor-Impor Bea dan Cukai Heru Sulastyono, yang sudah ditangkap polisi, karena menerima suap sebesar Rp11,4 miliar.
Baca berita:
Polri tangkap oknum Bea Cukai terkait pencucian uang
"Sudah kami terima, saat ini masih diselidiki," ungkap Arief kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (13/11/2013).
Namun, Arief masih bungkam soal nama-nama pemilik rekening gendut tersebut. "Menurut undang-undang saya dilarang membocorkan penyelidikan, daripada saya dipenjara lebih baik tidak menjawab," kilahnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyatakan, ada 16 pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki transaksi mencurigakan. Salah satu di antaranya adalah Kepala Sub-Direktorat Ekspor-Impor Bea dan Cukai Heru Sulastyono, yang sudah ditangkap polisi, karena menerima suap sebesar Rp11,4 miliar.
Baca berita:
Polri tangkap oknum Bea Cukai terkait pencucian uang
(kri)