TKI di Hongkong keluhkan KTKLN
A
A
A
Sindonews.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong mempertanyakan kejelasan pembayaran asuransi yang sudah termasuk dalam Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Hal itu disampaikan TKI kepada anggota DPR RI Taslim Chaniago yang sedang presentasi di acara Asian Human Right Comision, Rabu (13/11/2013).
Menurut Taslim, para TKI mempertanyakan kenapa asuransi mereka tidak bisa diklaim di Hongkong. "Menurut mereka itu (asuransi) tidak berarti sama sekali, sementara mereka juga sudah di asuransikan oleh majikan mereka" kata Taslim.
Menanggapi keluhan para TKI, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta Pemerintah, melalui kementerian terkait, segera menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Secara pekerjaan di sini mereka baik baik saja, para TKI punya persatuan yang kuat dan punya organisasi yang mempersatukan mereka," pungkasnya.
Berita terkait:
Pemerintah didesak pikirkan nasib 73 ribu TKI di Arab
Hal itu disampaikan TKI kepada anggota DPR RI Taslim Chaniago yang sedang presentasi di acara Asian Human Right Comision, Rabu (13/11/2013).
Menurut Taslim, para TKI mempertanyakan kenapa asuransi mereka tidak bisa diklaim di Hongkong. "Menurut mereka itu (asuransi) tidak berarti sama sekali, sementara mereka juga sudah di asuransikan oleh majikan mereka" kata Taslim.
Menanggapi keluhan para TKI, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta Pemerintah, melalui kementerian terkait, segera menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Secara pekerjaan di sini mereka baik baik saja, para TKI punya persatuan yang kuat dan punya organisasi yang mempersatukan mereka," pungkasnya.
Berita terkait:
Pemerintah didesak pikirkan nasib 73 ribu TKI di Arab
(maf)