KPK periksa mantan Kepala KSSK

Rabu, 13 November 2013 - 11:25 WIB
KPK periksa mantan Kepala...
KPK periksa mantan Kepala KSSK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century.

Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Bank Indonesia Raden Pardede. Dia akan diperiksa untuk tersangka Budi Mulya (BM).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk BM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (13/11/2013).

Raden Pardede sendiri sudah tiba di KPK sejak 09.50 WIB. Namun dia tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus Bailout Bank Century.

Dia hanya mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk Budi Mulya, dan langsung masuk ke Gedung KPK. "(untuk) Budi Mulya," tukasnya singkat.

Selain Raden Pardede, KPK juga memanggil saksi lain yakni Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Filianingsih Hendarta dan Mantan Direksi Bank Century Hamidy, SE.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi baik dalam negeri maupun di luar negeri. KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Keungan Sri Mulyani di Amerika Serikat.

Baca juga janji KPK soal Century.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)