Ketua DPP Demokrat diperiksa KPK

Rabu, 13 November 2013 - 10:13 WIB
Ketua DPP Demokrat diperiksa KPK
Ketua DPP Demokrat diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Sutan Bathoegana, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus Proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Sutan mengaku, akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dari proyek Hambalang.

"Saya dipanggil KPK untuk menjadi saksi, dengan tersangka Anas dalam kasus Hambalang," kata Sutan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2013).

Sutan tiba di KPK sekira pukul 09.45. Namun, dia mengaku tidak mengetahui materi apa saja yang ingin digali penyidik terhadap dirinya. "Apa yang mau ditanya, saya enggak tahu," tukasnya.

Anas disangka, menerima hadiah atau janji semasa menjadi anggota DPR berupa Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya.

Sebagai anggota DPR, Anas diduga menyalah gunakan wewenang penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Anas diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5077 seconds (0.1#10.140)