Adhyaksa Dault batal bersaksi di kasus Hambalang

Selasa, 12 November 2013 - 13:57 WIB
Adhyaksa Dault batal bersaksi di kasus Hambalang
Adhyaksa Dault batal bersaksi di kasus Hambalang
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, hadir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, untuk bersaksi dalam kasus proyek Hambalang, dengan terdakwa mantan Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Namun, Adhyaksa gagal memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, disebabkan hakim masih ada sidang lain di luar kasus Hambalang. Adhyaksa memang datang terlambat dibandingkan dengan saksi lain.

"Kami yang tidak siap. Kami masih ada sidang lainnya," kata Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto, sebelum menutup sidang, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).

Sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar sudah berakhir. Hakim meminta Adhyaksa untuk bersaksi pada sidang berikutnya.

"Anda diperiksa Minggu yang akan datang. Tidak perlu dipanggil lagi, karena ini merupakan pemanggilan resmi, silakan kebelakang," tukasnya.

Berita terkait:
Perkembangan kasus Hambalang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8393 seconds (0.1#10.140)
pixels