Dua istri Luthfi mangkir sidang di Pengadilan Tipikor

Senin, 11 November 2013 - 15:45 WIB
Dua istri Luthfi mangkir sidang di Pengadilan Tipikor
Dua istri Luthfi mangkir sidang di Pengadilan Tipikor
A A A
Sindonews.com - Dua istri Luthfi Hasan Ishaaq tidak memenuhi panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.

Dua istri Luthfi yang dimaksud adalah Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine. Mereka berdua dijadwalkan bersaksi untuk suaminya yang menjadi terdakwa dalam kasus suap penanganan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Jaksa pun tidak mengetahui alasan ketidak hadiran mereka berdua tak hadir, karena tidak ada pemberitahuan. "Tidak ada konfirmasi, belum dapat informasi kenapa tidak datang, apakah udzur (ada halangan) atau panggilan tak sampai," kata Jaksa Wawan saat ditemui usai persidangan, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2013).

Meskipun hari ini jaksa gagal menghadirkan dua istri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu, jaksa KPK masih berupaya untuk menghadirkan pada sidang berikutnya. "Kita panggil lagi dalam sidang Kamis ini," tegasnya.

Sementara Luthfi sendiri mengaku tidak tahu alasan istri-istrinya tidah memenuhi panggilan Jaksa. "Enggak tahu," jawab Luthfi sembari mengangkat bahunya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Luthfi sudah menikah dengan Sutiana Astika pada tanggal 11 Januari 1984 dan dikaruniahi 12 anak.

Kemudian, pada tanggal 9 September 2000, Luthfi kembali menikahi seorang perempuan bernama Lusi Tiarani Agustine dan mempunyai tiga anak.

Dua istri LHI akan bersaksi di Pengadilan Tipikor
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7401 seconds (0.1#10.140)