LPSK inisiasi kerja sama ASEAN dalam perlindungan Saksi

Senin, 11 November 2013 - 08:33 WIB
LPSK inisiasi kerja...
LPSK inisiasi kerja sama ASEAN dalam perlindungan Saksi
A A A
Sindonews.com - Perlu penanganan luar biasa dalam memberantas kejahatan luar biasa. Hal ini menginisiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengadakan pertemuan regional ASEAN dalam penguatan perlindungan saksi dan korban kejahatan terorganisasi lintas negara.

"Pertemuan ini akan berlangsung dua hari pada 12-13 November 2013 di Bali" ungkap Lies Sulistiani, Wakil Ketua LPSK, Senin (11/11/2013).

Gagasan pertemuan regional ASEAN ini merupakan tindak lanjut dari joint statment on international cooperation on protection of witness and victims of transnational organized crimes dalam konferensi internasional di Bali 13 Juni 2012 lalu.

"Dalam joint statement termuat komitmen para peserta konferensi yang mengakui pentingnya kerja sama internasional dalam perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan, selain itu para peserta konferensi menyambut inisiatif Indonesia untuk menindaklanjuti hasil konferensi melalui pembentukan jaringan regional untuk memperkuat kerjasama internasional dalam perlindungan saksi dan korban kejahatan terorganisir lintas negara" ungkap Lies.

Dalam pertemuan ini, rencananya akan dihadiri Sepuluh negara ASEAN dan perwakilan aparat penegak hukum terkait di Indonesia.

Sepuluh negara yang telah kami undang yaitu Malaysia, Filipina, Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam, Singapore, Brunei Darussalam, Papua New Guinea, dan Timor Leste. Adapun perwakilan aparat penegak hukum yang akan hadir diantaranya dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM RI, Mahkamah Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Sekretariat ASEAN.

Lebih lanjut Lies mengatakan, dalam pertemuan ini akan dilakukan penandatanganan deklarasi kerja sama yang akan menuangkan beberapa bentuk kerja sama diantara negara terkait.

"Masing-masing negara yang merupakan pimpinan lembaga perlindungan saksi terkait akan menyampaikan usulan bentuk kerjasama dan perannya di negara masing-masing, selanjutnya hal tersebut akan tertuang dalam deklarasi kerjasama yang akan ditanda tangani masing-masing negara " ungkap Lies.

Abdul Haris Semendawai terpilih kembali menjadi Ketua LPSK
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)