LPSK inisiasi kerja sama ASEAN dalam perlindungan Saksi

Senin, 11 November 2013 - 08:33 WIB
LPSK inisiasi kerja...
LPSK inisiasi kerja sama ASEAN dalam perlindungan Saksi
A A A
Sindonews.com - Perlu penanganan luar biasa dalam memberantas kejahatan luar biasa. Hal ini menginisiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengadakan pertemuan regional ASEAN dalam penguatan perlindungan saksi dan korban kejahatan terorganisasi lintas negara.

"Pertemuan ini akan berlangsung dua hari pada 12-13 November 2013 di Bali" ungkap Lies Sulistiani, Wakil Ketua LPSK, Senin (11/11/2013).

Gagasan pertemuan regional ASEAN ini merupakan tindak lanjut dari joint statment on international cooperation on protection of witness and victims of transnational organized crimes dalam konferensi internasional di Bali 13 Juni 2012 lalu.

"Dalam joint statement termuat komitmen para peserta konferensi yang mengakui pentingnya kerja sama internasional dalam perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan, selain itu para peserta konferensi menyambut inisiatif Indonesia untuk menindaklanjuti hasil konferensi melalui pembentukan jaringan regional untuk memperkuat kerjasama internasional dalam perlindungan saksi dan korban kejahatan terorganisir lintas negara" ungkap Lies.

Dalam pertemuan ini, rencananya akan dihadiri Sepuluh negara ASEAN dan perwakilan aparat penegak hukum terkait di Indonesia.

Sepuluh negara yang telah kami undang yaitu Malaysia, Filipina, Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam, Singapore, Brunei Darussalam, Papua New Guinea, dan Timor Leste. Adapun perwakilan aparat penegak hukum yang akan hadir diantaranya dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM RI, Mahkamah Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Sekretariat ASEAN.

Lebih lanjut Lies mengatakan, dalam pertemuan ini akan dilakukan penandatanganan deklarasi kerja sama yang akan menuangkan beberapa bentuk kerja sama diantara negara terkait.

"Masing-masing negara yang merupakan pimpinan lembaga perlindungan saksi terkait akan menyampaikan usulan bentuk kerjasama dan perannya di negara masing-masing, selanjutnya hal tersebut akan tertuang dalam deklarasi kerjasama yang akan ditanda tangani masing-masing negara " ungkap Lies.

Abdul Haris Semendawai terpilih kembali menjadi Ketua LPSK
(lal)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved