Solusi agar uang pensiun tak jatuh ke tangan koruptor

Jum'at, 08 November 2013 - 17:01 WIB
Solusi agar uang pensiun...
Solusi agar uang pensiun tak jatuh ke tangan koruptor
A A A
Sindonews.com - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia Esa Unggul Irman Putra Sidin ikut berkomentar, atas kabar pemberian uang pensiun bagi anggota DPR yang terjerat kasus korupsi.

Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) DPR memiliki peran penting agar tak mudah menerima pengunduran diri anggota dewan. Mereka diminta untuk memverifikasi terlebih dahulu.

"Nah ke depan kalau mau, BK jangan langsung serta-merta menyetujui di <>off dahulu. Kemudian dia memverifikasi ada tidak pelanggaran etiknya," kata Irman dalam sebuah diskusi di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Ia pun mencontohkan perkara dugaan korupsi yang dilakukan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Di mana sebelum resmi diberhentikan Akil lebih dahulu diverifikasi.

"MK itu kan Akil Mochtar sudah mengundurkan diri, tapi MK kan bilang jangan dulu mundur, diverifikasi dahulu. Kan akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat begitu caranya, jadi solusinya begitu," terangnya.

"Kalau misalnya ada yang mengundurkan diri, BK jangan serta merta menerima pengunduran diri itu, tapi dia harus tunggu tidak menerima pengunduran diri itu," sambugnya.

Irman berpendapat, verifikasi ini penting dilakukan agar BK mengetahui penyebab angggota dewan mengundurkan diri dari jabatannya.

"Karena takut diduga melakukan pelanggaran kejahatan, intern di dalamnya jangan sampai ada pelanggaran kode etik. Diperiksa dahulu, misalkan ketemu yaudah disitu dia diberhentikan dengan tidak hormat," tuntasnya.

Soal uang pensiun koruptor, Marzuki salahkan mekanisme
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0234 seconds (0.1#10.140)