Tidak ada pembentukan KPU di daerah pemekaran baru
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak membentuk kantor KPU Daerah di wilayah pemerintahan daerah pemekaran baru, seperti Morowali Utara, Konawe Kepulauan, dan Musi Rawas Utara.
"Belum ada pembentukan KPU baru," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Sindonews, Jumat (8/11/2013).
Dia menjelaskan, untuk wilayah daerah otonomi baru (DOB) seperti tiga kabupaten tersebut di atas, pada proses Pemilu 2014 data pemilihnya masih mengikut pada KPUD kabupaten sebelumnya. "Ya ikut KPUD wilayah sebelumnya," kata Ferry.
Sebagaimana diketahui Kementerian Dalam Negeri meresmikan sejumlah DOB atau daerah pemekaran sebanyak 15 kabupaten/kota. Terakhir tiga kabupaten diresmikan yakni Morowali Utara, Konawe Kepulauan, dan Musi Rawas Utara.
Agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2014, maka data pemilih masyarakat di daerah pemekaran, mengikut pada KPUD kabupaten sebelumnya.
Mendagri resmikan 3 kabupaten baru
"Belum ada pembentukan KPU baru," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada Sindonews, Jumat (8/11/2013).
Dia menjelaskan, untuk wilayah daerah otonomi baru (DOB) seperti tiga kabupaten tersebut di atas, pada proses Pemilu 2014 data pemilihnya masih mengikut pada KPUD kabupaten sebelumnya. "Ya ikut KPUD wilayah sebelumnya," kata Ferry.
Sebagaimana diketahui Kementerian Dalam Negeri meresmikan sejumlah DOB atau daerah pemekaran sebanyak 15 kabupaten/kota. Terakhir tiga kabupaten diresmikan yakni Morowali Utara, Konawe Kepulauan, dan Musi Rawas Utara.
Agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2014, maka data pemilih masyarakat di daerah pemekaran, mengikut pada KPUD kabupaten sebelumnya.
Mendagri resmikan 3 kabupaten baru
(lal)