Hartati ngaku jadi korban anak buah

Kamis, 07 November 2013 - 14:28 WIB
Hartati ngaku jadi korban...
Hartati ngaku jadi korban anak buah
A A A
Sindonews.com - Siti Hartati Murdaya, terpidana suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menyebut dirinya telah dikorbankan, dan ditelikung oleh anak buahnya, terdakwa Totok Lestiyo.

Hal tersebut terkait upaya penyuap Totok kepada mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Penegasan itu disampaikan Hartati saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Totok, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (7/11/13) siang.

Pemilik PT Hardaya Inti Plantation ini menegaskan, tidak pernah menyetujui dan tak pernah memerintahkan pemberian uang kepada Bupati Buol.

Menurutnya, pemberian uang Rp3 miliar itu murni atas inisiatif anak buahnya. Bahkan dilakukan dengan cara menipu dirinya.

"Bagaimana bisa disebut menyetujui, saya tidak pernah menyampaikan persetujuan, dan tidak tahu-menahu. Saya baru tahu belakangan, setelah kasus ini diungkap oleh KPK," ungkap Hartati di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Hartati mengklaim, dirinya justru benar-benar dikorbankan oleh dua anak buahnya, Totok Lestyo dan Arim. Hartati mengatakan, saat akan berusaha menghindar dari Bupati Buol yang terus meminta uang, kedua anak buahnya diam-diam tanpa persetujuan dirinya mengeluarkan uang perusahaan dan diberikan kepada Amran.

"Saya heran, sebenarnya ada konspirasi apa antara anak buah saya dengan Bupati Buol saat itu, sehingga tanpa persetujuan saya mereka berani mengambil uang perusahaan untuk Bupati Buol," bebernya.

Istri pengusaha Murdaya Poo ini mengaku, tidak punya kepentingan apapun untuk menyuap Amran Batalipu. Pasalnya, semua perijinan perkebunannya di Buol sudah lengkap dan sah.

Sementara itu mengenai pembicaraan terkait sadapan telepon dengan Amran, Hartati mengaku menggunakan kata 'barter' sebagai upaya menolak secara halus permintaan uang.

Barter itu untuk menunjukan, pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan Amran terkait dengan kewenangannya sebagai Bupati.

"Saya tahu untuk menerbitkan HGU bukan kewenangan Amran, itu kewenangannya BPN. Jadi saya minta ke Amran sesuatu yang tidak mungkin dia lakukan, sehingga saya tidak perlu memberikan uang kepadanya," tandasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved