5 poin saran Hanura untuk KPU terkait DPT
Selasa, 05 November 2013 - 21:00 WIB
5 poin saran Hanura untuk KPU terkait DPT
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) di DPR, Saleh Husin mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Menurutnya, dari keputusan komisi penetapan DPT tersebut, pertama, masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK (Nomor Induk Kependudukan), itu terbilang besar lantaran setara dengan 5,6 persen jumlah pemilih.
"Kedua, KPU pun tidak menjamin selisih angka tersebut tidak bakal menjadi permainan politik.
Ketiga, KPU melakukan memaksakan sekaligus pembiaran tanpa berupaya maksimal," kata Saleh Husin dalam siaran persnya kepada Sindonews, Selasa (5/11/2013).
"Ini masih awal November, sebenarnya masih ada waktu bagi KPU untuk menyempurnakan DPT lagi. Jika lantas menyerahkan perbaikan DPT dengan NIK kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), seolah KPU ingin lepas tangan," tegasnya.
Keempat, sebagai imbas dari rawan kecurangan, hasil pemilu juga rawan polemik dan mendapat delegitimasi dari rakyat maupun partai politik (parpol).
"Kelima, kurangnya akurasi dan validitas DPT dapat menghilangkan hak politik rakyat mengikuti pemilu," ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paartai Hanura ini.
Sebelumnya, setelah melewati rapat pleno selama enam jam, KPU akhirnya resmi menetapkan DPT untuk Pemilu 2014 mendatang. "Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim kami menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2014," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di ruang sidang pleno KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 4 November.
Selain itu, menurut Husni, dengan ditetapkannya DPT, pihaknya telah siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan sebanyak 10,4 juta pemilih yang menjadi masalah. "Dengan segala konsekuensi hal itu harus tetap dilakukan perubhan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan," ujarnya.
Dari total 33 provinsi, 497 kabupaten atau kota 6.980 kecamatan, serta 81.034 Desa dan Kelurahan, KPU menyiapkan sebanyak 545.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian DPT yang ditetapkan KPU untuk pemilih Dalam Negeri antara lain, pemilih laki-laki berjumlah 93.439.610, pemilih perempuan berjumlah 93.172.645, total pemilih berjumlah 186.612.255. Selain itu, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang dari total 873 TPS yang tersebar di beberapa negara.
Berita terkait:
Ini jumlah pemilih untuk DPT Pemilu 2014.
Menurutnya, dari keputusan komisi penetapan DPT tersebut, pertama, masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK (Nomor Induk Kependudukan), itu terbilang besar lantaran setara dengan 5,6 persen jumlah pemilih.
"Kedua, KPU pun tidak menjamin selisih angka tersebut tidak bakal menjadi permainan politik.
Ketiga, KPU melakukan memaksakan sekaligus pembiaran tanpa berupaya maksimal," kata Saleh Husin dalam siaran persnya kepada Sindonews, Selasa (5/11/2013).
"Ini masih awal November, sebenarnya masih ada waktu bagi KPU untuk menyempurnakan DPT lagi. Jika lantas menyerahkan perbaikan DPT dengan NIK kepada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), seolah KPU ingin lepas tangan," tegasnya.
Keempat, sebagai imbas dari rawan kecurangan, hasil pemilu juga rawan polemik dan mendapat delegitimasi dari rakyat maupun partai politik (parpol).
"Kelima, kurangnya akurasi dan validitas DPT dapat menghilangkan hak politik rakyat mengikuti pemilu," ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paartai Hanura ini.
Sebelumnya, setelah melewati rapat pleno selama enam jam, KPU akhirnya resmi menetapkan DPT untuk Pemilu 2014 mendatang. "Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim kami menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2014," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di ruang sidang pleno KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 4 November.
Selain itu, menurut Husni, dengan ditetapkannya DPT, pihaknya telah siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan sebanyak 10,4 juta pemilih yang menjadi masalah. "Dengan segala konsekuensi hal itu harus tetap dilakukan perubhan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan," ujarnya.
Dari total 33 provinsi, 497 kabupaten atau kota 6.980 kecamatan, serta 81.034 Desa dan Kelurahan, KPU menyiapkan sebanyak 545.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian DPT yang ditetapkan KPU untuk pemilih Dalam Negeri antara lain, pemilih laki-laki berjumlah 93.439.610, pemilih perempuan berjumlah 93.172.645, total pemilih berjumlah 186.612.255. Selain itu, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang dari total 873 TPS yang tersebar di beberapa negara.
Berita terkait:
Ini jumlah pemilih untuk DPT Pemilu 2014.
(maf)